Pelaku Agribisnis Diminta Percantik Kemasan Produk

Jakarta | Jurnal Asia
Kementerian Pertanian meminta pelaku usaha agribisnis untuk memperbaiki kemasan produknya sehingga mampu meningkatkan daya saing terutama menghadapi pasar bebas Asean atau Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) akhir 2015.

Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (PPHP) Kementerian Pertanian Yusni Emilia Harahap di Jakarta, Selasa (26/5) mengatakan, selama ini produk pertanian dipasarkan dengan kemasan seadanya sehingga tidak menarik calon pembeli. “Hal itu berbeda dengan produk-produk pertanian dari negara lain yang sangat memperhatikan kemasannya sehingga pembeli sangat tertarik,” katanya.

Dengan diberlakukannya MEA pada akhir 2015, tambahnya, akan banyak produk pertanian dari negara-negara Asean yang telah memanfaatkan kemasan menarik masuk ke Indonesia. Oleh karena itu, dia melanjutkan, kemasan yang menarik bagi produk pertanian harus mulai diperhatikan para pelaku usaha, terutama skala UKM. Menurut Emilia, dengan memperbaiki kemasan produk mereka mampu meningkatkan penjualan hingga sekitar 30 persen. Terkait hal itu, PPHP hingga kini telah melakukan pengembangan rumah kemasan di sejumlah wilayah di tanah air dengan melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha kecil. “Dengan rumah kemasan ini maka petani dapat memesan model kemasan untuk produknya sehingga menarik dipasarkan. Selain itu petani juga dapat memajang produknya di rumah kemasan tersebut,” katanya. (ant)

Close Ads X
Close Ads X