OJK Godok Revisi Aturan IPO Perusahaan Asing

Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan, revisi aturan terkait perusahaan asing yang ingin melantai di BEI saat ini masih digodok oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). BEI pun terus membangun komunikasi dengan OJK dalam merancang aturan tersebut.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Samsul Hidayat mengatakan, aturan yang digunakan bagi perusahana asing yang akan melakukan penawaran umum saham perdana (Initial Public Offering/IPO) masih meng­gunakan aturan lama dari Badan Pe­ngawas Pasar Modal dan Lembaga Ke­uangan (Bapepam-LK).

Aturan itu diluncurkan oleh Bapepam-LK, yang saat ini dipisah menjadi OJK, pada 1997 silam tentang Penawaran Umum Sertifikat Penitipan Efek Indonesia (SPEI) atau Indonesia Depository Receipt (IDR).

“Jadi, memang ini sudah waktunya Indonesia berbicara kemungkinan menciptakan aturan main yang lebih mudah bagi perusahaan-perusahaan asing yang mau melantai di Bursa,” kata Samsul, Kamis (22/7).

Bila mengacu pada aturan yang sudah ada, perusahaan asing tidak bisa secara langsung mencatatkan sahamnya di Bursa, melainkan harus melalui perusahaan di Indonesia.

“Kalau kita kan mekanismenya kustodi, jadi sahamnya dicatatkan di sana sebagian lagi dicatatkan di Indonesia melalui mekanisme IDR itu,” sambung Samsul.

Ia sendiri tak bisa memastikan skema baru seperti apa yang akan direvisi oleh OJK. Namun, pihaknya akan terus mendorong OJK agar revisi aturan tersebut cepat terealisasi.

Sembari menunggu revisi, BEI saat ini telah membentuk unit khusus untuk mengurus perusahaan asing yang berminat melantai di BEI. Selain itu, unit tersebut juga bertugas untuk mengkaji dan mempelajari seluruh perusahaan asing yang mau IPO.

“Unitnya sudah ada dari tahun lalu,” imbuh Samsul.

Sayangnya, Samsul mengaku, belum ada perusahaan asing yang menyampaikan minatnya secara khusus untuk melakukan IPO. Menurut Samsul, aturan itu bukan satu-satunya yang membuat perusahaan asing tidak tertarik untuk menjadi perusahaan publik di Indonesia. Perusahaan asing tentu juga memiliki banyak pilihan dari berbagai bursa di negara lain.

Bertambahnya perusahaan asing sendiri menurut Samsul, akan membantu antara lain dari sisi kapitalisasi pasar (market capitalization/market cap).

“Iya pasti, selain itu juga confident baik lokal maupun asing terhadap pasar kita,” jelas Samsul. (cnn)

Close Ads X
Close Ads X