Kemenpera Kurangi Angka “Backlog” Tahun 2015

Jakarta | Jurnal Asia
Kementerian Perumahan Rakyat (Kempera) pada tahun 2015 mendatang akan mendapatkan alokasi dana APBN sebesar Rp 4,621 triliun untuk program perumahan dan kawasan permukiman. Menteri Perumahan Rakyat (Me­npera) Djan Faridz mengungkapkan, sebenarnya Kempera meminta an­ggaran yang lebih besar lagi untuk memenuhi program pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Indonesia. Apalagi kebutuhan rumah untuk masyarakat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah terus meningkat setiap tahunnya.
“Kami mengucapkan terima kasih atas penetapan anggaran perumahan yang telah ditetapkan untuk tahun 2015. Kami sebenarnya berharap anggaran tersebut ke depan bisa lebih ditingkatkan lagi karena kebutuhan rumah untuk masyarakat di Indonesia semakin meningkat setiap tahunnya,” ujar Menpera Djan Faridz, dalam publikasinya, di Jakarta, kemarin.
Menurut Djan Faridz, Kempera sebagai kementerian yang memiliki tugas untuk mendorong terlaksananya program perumahan dan kawasan permukiman tentunya membutuhkan anggaran yang cukup besar dalam mengatasi masalah backlog perumahan yang menjadi salah satu pekerjaan rumah di setiap masa pemerintahan.
Oleh karena itu, kata Djan, pihaknya akan membuat program-program yang sesuai dengan anggaran yang tersedia.
Beberapa upaya yang dilaksanakan oleh Kemenpera untuk mengurangi backlog perumahan di Indonesia antara lain fasilitasi pembangunan Rusunawa dan pembangunan rumah khusus, pembangunan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) kawasan perumahan dan permukiman, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BS­PS) Peningkatan Kualitas, PSU Pe­rumahan Swadaya dan Bantuan Sti­mulan Peningkatan Kualitas (BSPK) Perumahan dan Permukiman Kumuh.
“Sedangkan untuk membantu pem­biayaan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Ke­mpera juga memiliki program Fasilitas Lik­uiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP),” terangnya.
(kcm)

Close Ads X
Close Ads X