BI: Pelonggaran GWM Belum Diperlukan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menilai pelonggaran aturan rasio Giro Wajib Minimum (GWM) primer perbankan belum mendesak dilakukan.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara mengatakan, saat ini bank sentral menilai likuiditas industry perbankan masih cukup untuk menyalurkan kredit.

“Pada operasi moneter Bank Indonesia di pertengahan April ini sampai minggu lalu, yang masuk di operasi moneter itu masih sekitar Rp360 triliun artinya itu uang bank yang idle, belum disalurkan untuk kredit dan disimpan sementara di Bank Indonesia,” ujarnya, pekan lalu.

Tirta menambahkan dana idle senilai Rp360 triliun tersebut masih cukup likuid untuk perbankan untuk beroperasi dan menyalurkan kredit.

Pada beberapa pekan sebelumnya, menurut Tirta, dana bank yang menganggur dan masuk ke dalam operasi moneter BI bahkan mencapai lebih dari Rp400 triliun.

“Kalau GWM diturunkan lagi kan akan menambah jumlah uang beredar lagi itu dari sisi moneter,” ujarnya.

Menanggapi keluhan dari bank-bank besar yang meminta amunisi tambahan, Tirta menuturkan bahwa rasio likuiditas (loan to deposit ratio/LDR) tergantung dari rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR).

“Kalau dia [perbankan] dilihat dari CAR-nya, kalau diatas risk profile-nya diatas 14% itu LDR-nya bisa lebih tinggi dari itu kalau CAR-nya lebih tinggi.”

(bc)

Close Ads X
Close Ads X