Pacu Industri Farmasi, Pemerintah Perlu Dorong Research and Development

Jakarta – Untuk dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan bagi industri farmasi, pemerintah dinilai perlu mendorong pengembangan R&D (research and development) di sektor tersebut.

Direktur Eksekutif International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG), Parulian Simanjuntak, menyampaikan ada beberapa hal yang harus dipenuhi untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat riset dan pengembangan industri farmasi.

Upaya-upaya tersebut yaitu menciptakan sistem politik yang stabil dan transparan, secara terus-menerus mengembangkan sistem kekayaan intelektual, membuka pasar tanpa diskriminasi, dan insentif perpajakan.

“Adanya lingkungan yang ideal bagi sektor riset dan pengembangan akan menarik para investor untuk menanamkan investasinya di Indonesia. Secara langsung hal tersebut juga akan berkontribusi terhadap daya saing nasional di industri farmasi, serta meningkatkan kemampuanterhadap pemenuhan kebutuhan obat-obatan bagi pasien di Indonesia di era JKN yang maju,” terang Parulian di Jakarta, kemarin.

Senada, Ketua Umum IPMG Jorge Wagner menyampaikan investasi R&D dan bahan baku farmasi harus menjadi prioritas pemerintah. Apalahi, sektor bahan baku farmasi telah ditetapkan sebagai prioritas utama dalam Roadmap Industri Farmasi.

“Riset dan pengembangan merupakan fondasi dari industri farmasi. Obat-obatan inovatif yang merupakan hasil dari riset dan pengembangan, adalah komponen utama untuk meningkatkan tingkat peluang hidup di dunia, dengan menyelamatkan jutaan nyawa setiap tahunnya dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” kata Jorge.

Menurut data IMS Health, pasar Industri farmasi tumbuh 7,49% hingga kuartal keempat tahun 2016, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 4,92%. IPMG memperkirakan pertumbuhan ini akan terus melaju di tahun 2017 dan seterusnya.

Salah satu faktor pendorong tumbuhnya industri farmasi adalah meluasnya jangkauan kepesertaan dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan yang mencapai 175 juta anggota hingga bulan Maret 2017, 66% dari keseluruhan populasi di Indonesia.

Selain itu, pertumbuhan industri farmasi juga didukung dengan komitmen pemerintah Indonesia dalam menjadikan industri farmasi sebagai salah satu industri prioritas di Indonesia, salah satunya adalah dengan meluncurkan Roadmap Industri Farmasi dan Alat Kesehatan, pada akhir bulan Februari 2017 lalu.

Peta jalan pengembangan industri farmasi yang telah disusun oleh Kementerian Kesehatan diharapkan dapat perlahan melepaskan Indonesia dari ketergantungan impor bahan baku obat-obatan yang kini mencapai 95%.

Roadmap tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 27 Tahun 2017 tentang Rencana Aksi Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan yang diterbitkan 28 Februari lalu.

Dirjen Bina Kefarmasian dan Alkes Kemenkes, Maura Linda Sitanggang, menyampaikan roadmap tersebut diharapkan dapat menjadi panduan bagi industri farmasi untuk memproduksi bahan baku obat-obatan di dalam negeri. “Sehingga diharapkan pada 2025 Indonesia dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor, bahkan menjadi pengekspor obat dan bahan baku obat,” katanya.

Maura menyampaikan di dalam roadmap tersebut, pemerintah mencatumkan pengembangan industri farmasi yang meliputi pengembangan bahan baku kimia, herbal, bilogi, vaksin, dan suplemen kesehatan. Dengan roadmap ini, Indonesia diyakini akan menjadi sasaran empuk investasi bahan baku obat-obatan.

(bc)

Close Ads X
Close Ads X