Empat BUMN Terlilit Utang

Jakarta | Jurnal Asia

Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Henry Sihotang mengisahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pembinaan terhadap 11 perusahaan pelat merah.

Dari 11 perusahaan tersebut, ada yang memang ditugaskan oleh pemerintah dan ada pula yang memang datang dan meminta PPA untuk merestrukturisasi bisnisnya. Menurutnya, dari 11 perusahaan yang direstrukturisasi oleh PPA, beberapa di antaranya sudah menunjukkan perbaikan.

Namun, tinggal empat BUMN yang dianggapnya sangat berat untuk direstrukturisasi karena beban utang yang lebih besar dari aset yang masih dimiliki perusahaan. Henry mengaku kerap jenuh untuk menangani bisnis dari empat perusahaan negara tersebut. Sebab, mereka sudah tidak memiliki aset lagi dan kegiatan bisnisnya sudah berhenti.

Menurutnya, sebagian di an­tara mereka akan beralih dari bis­nis awalnya dan mengubah bis­nis baru. Namun, hal tersebut pun membutuhkan waktu yang ti­dak sebentar dan harus mencari in­vestor yang benar-benar berminat berpartisipasi.

Sebagaimana diketahui, PT PPA merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diberi mandat oleh negara untuk merestrukturisasi dan merevitalisasi bisnis 11 perusahaan pelat merah yang sakit atau diambang kebangkrutan. Perusahaan negara ini bertugas untuk mengelola aset dan melakukan pembinaan terhadap BUMN, baik melalui penugasan pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN atau melalui perjanjian dengan BUMN tersebut.

Adapun 11 perusahaan itu yakni PT PAL (Persero), PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT Nindya Karya (Persero), PT Boma Bisma Indra (Persero), PT Industri Kapal Indonesia (Persero), PT Survai Udara Penas (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Iglas (Persero), PT Keras Leces (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), dan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero).

“Hari ini kami masih menangani baik karena penugasan restrukurisasi, maupun BUMN merasa agen PPA yang melakukan restrukturisasi, jadi ada juga yang langsung datang ke kami tanpa penugasan bu Menteri,” katanya saat berbincang dengan media di Jakarta belum lama ini.

Menurutnya, dari 11 perusahaan yang direstrukturisasi oleh PPA, be­berapa di antaranya sudah me­nunjukkan perbaikan. Namun, tinggal empat BUMN yang diang­gapnya sangat berat untuk dires­truk­turisasi karena beban utang yang lebih besar dari aset yang masih di­miliki perusahaan.

Empat perusahaan yang paling berat penanganannya yaitu PT Iglas (Persero), PT Keras Leces (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), dan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero). “Apa yang kami lakukan dari waktu ke waktu sudah banyak yang menunjukkan hasil dan akhir-akhir ini yang sangat berat tinggal 4. Tapi yang empat itu tetap kami yakin bisa dituntaskan,” imbuh dia.

Bahkan, Henry mengaku kerap jenuh untuk menangani bisnis dari empat perusahaan negara tersebut. Sebab, mereka sudah tidak memiliki aset lagi dan kegiatan bisnisnya sudah berhenti.
(oz/nas)

Close Ads X
Close Ads X