Jakarta – Pemerintah akhirnya secara resmi menyampaikan sikap terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan. Setelah sempat menuai pro kontra beberapa waktu lalu, pemerintah akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU ini bersama DPR RI.
“Pada prinsipnya hasil keputusan rapat terbatas, Presiden dan Wakil Presiden memutuskan untuk tidak melanjutkan pembahasan yang berkaitan dengan pertembakauan,” tutur Sekertaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (21/3).
Hanya saja, terdapat 2 alternatif yang akan dilakukan oleh pemerintah. Dua alternatif tersebut adalah apakah nantinya pemerintah memberikan Daftar Inventarisasi Masalah atau tidak kepada DPR RI. “Prinsip itu memang dipegang sehingga sudah menjadi keputusan sehingga hal yang berkaitan dengan RUU pertembakauan pemerintah melihat aturan yang ada sudah lebih dari cukup untuk mengatur ada dua alternatif,” jelasnya.
Seperti diketahui, pemerintah telah mengutus tim untuk membahas mengenai hal ini bersama DPR RI. Menurut Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, pemerintah pun telah melakukan lobi terkait RUU ini kepada DPR RI. “Kita menyampaikan, melobi, bicara. Ya kita membicarakan bagaimana prosesnya. Tembakau itu bagus tidak untuk kesehatan,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly mengatakan bahwa pemerintah telah mengirimkan surat presiden (surpres). Surat ini akan berisi keputusan pemerintah tentang RUU tersebut.
“Ini kan ada perspektif kesehatan, pertanian, kemenkeu, dan lain-lain. Ini harus kita lihat semua, secara baik dan komprehensif. Enggak boleh sepotong-potong. Kita juga harus berpikir soal petani tembakau, industri tembakaunya. Ini semua harus dilihat supaya pendekatannya komprehensif,” jelasnya.
(ant)