RUU Tembakau Resmi Dihentikan

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) berbincang dengan Menteri Kesehatan Nila Moeloek (kanan) sebelum mengikuti rapat terbatas tentang masalah tembakau di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (14/3). Presiden Joko Widodo menggarisbawahi bahwa masalah pertembakauan harus dipandang dari dua aspek yaitu aspek kesehatan dan aspek dari petani termasuk tenaga kerja yang terserap dalam industri tembakau. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww/17.

Jakarta – Pemerintah akhirnya secara resmi menyampaikan sikap terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan. Setelah sempat menuai pro kontra beberapa waktu lalu, pemerintah akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU ini bersama DPR RI.

“Pada prinsipnya hasil ke­putusan rapat terbatas, Presi­den dan Wakil Presiden memu­tus­kan untuk tidak melanjutkan pem­bahasan yang berkaitan dengan pertembakauan,” tutur Sekerta­ris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (21/3).

Hanya saja, terdapat 2 al­ternatif yang akan dilakukan oleh pemerintah. Dua alterna­tif ter­sebut adalah apakah nanti­nya pemerintah memberikan Daf­tar Inventarisasi Masalah atau tidak kepada DPR RI. “Prin­sip itu memang dipegang sehing­ga sudah menjadi keputusan se­hingga hal yang berkaitan de­ngan RUU pertembakauan pemerintah melihat aturan yang ada sudah lebih dari cukup untuk mengatur ada dua alternatif,” jelasnya.

Seperti diketahui, pe­me­rintah telah mengutus tim untuk mem­bahas mengenai hal ini bersama DPR RI. Me­nurut Menteri Per­dagangan Enggartiasto Lukita, pemerin­tah pun telah melakukan lobi terkait RUU ini kepada DPR RI. “Kita menyampaikan, melobi, bicara. Ya kita membicarakan ba­gaimana prosesnya. Temba­kau itu bagus tidak untuk keseha­­tan,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly mengatakan bahwa pemerintah telah mengirimkan surat pre­siden (surpres). Surat ini akan berisi keputusan pe­merintah tentang RUU tersebut.

“Ini kan ada perspektif kesehatan, pertanian, kemenkeu, dan lain-lain. Ini harus kita lihat semua, secara baik dan komprehensif. Enggak boleh sepotong-po­tong. Kita juga harus berpikir soal petani tembakau, industri tembakau­nya. Ini semua harus dilihat su­paya pendekatannya kompre­hen­sif,” jelasnya.

(ant)

Close Ads X
Close Ads X