Kebutuhan Gula Diprediksi 5,7 Juta Ton

Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemdag) telah menerbitkan izin impor gula mentah atau raw sugar untuk 11 perusaha­an sebesar 1,5 juta ton. Izin impor gula ini diberikan untuk semester-I 2016. Pada semester-II 2016, Kemdag akan membuka kembali lagi izin impor gula.

Ini mengingat proyeksi ke­butuhan gula industri tahun 2017 menurut Kemdag sebesar 3,5 juta ton. Sebagai perbandingan, sepanjang 2016, Kemdag telah mengeluarkan izin impor gula sebanyak 3,22 juta ton.

Sementera itu, kebutuhan gula konsumsi pada tahun 2017 diproyeksikan 2,7 juta ton, se­mentara produksi gula konsumsi tahun 2016 hanya 2,2 juta ton. Artinya ada kekurangan 400.000 ton kebutuhan gula konsumsi yang harus dipenuhi pemerintah.

Namun pada tahun 2017, produksi gula konsumsi dipredik­si mencapai 2,4 juta ton atau 2,5 juta ton bila cuaca membaik. Kendati begitu kebutuhan gula konsumsi masih saja belum terpenuhi. Artinya total kebutu­han gula pada tahun 2017 se­besar 5,7 juta ton.

Menteri Perdagangan (Men­dag) Enggartiasto Lukita menga­takan, pihaknya akan mendorong peningkatakan produksi gula pa­da tahun ini agar dapat meme­nuhi kebutuhan dalam negeri. Selain itu, untuk mendorong peningkatkana produksi, pihak­nya akan melakukan kontrol ketat pada gula impor untuk industri agar tidak merembes ke pasar tradisional.

Berdasarkan temuan Kemdag, rata-rata 200.000 ton hingga 300.000 ton gula mentah untuk industri makanan dan minuman merembes ke gula kebutuhan konsumsi. Kondisi ini tentu saja merugikan petani karena harga gula konsumsi produksi lokal akan jatuh.
(kc)

Close Ads X
Close Ads X