Jakarta | Jurnal Asia
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengawasai perkembangan pola transaksi saham PT Renuka Coalindo Tbk (SQMI) dan PT Binakarya Jaya Abadi Tbk (BIKA). Pasalnya, harga kedua saham tersebut mengalami penurunan di luar kebiasaan.
Pergerakan harga di luar kewajaran tersebut menyebabkan BEI menetapkan kedua saham tersebut dalam kategori Unusual Market Activity (UMA) pada Jumat (27/5). Pada penutupan Jumat, saham BIKA melorot 5 persen ke level Rp940, sedangkan saham SQMI merosot 10 persen ke level Rp865 per saham.
Kepala Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy mengimbau investor untuk memperhatikan jawaban manajemen kedua emiten tersebut sesuai permintaan konfirmasi bursa dan mencermati kinerja serta keterbukaan informasinya.
Informasi terkahir yang disampaikan BIKA ke BEI adalah pada 26 Mei 2016 terkait penyampaian laporan keuangan interim yang tidak diaudit. Sedangkan, SQMI menyampaikan laporan bulanan registrasi efek pada 11 Mei 2016.
BEI mengingatkan agar investor kembali mengkaji rencana aksi korporasi kedua emiten tersebut jika belum mendapat persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang timbul sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi. Kendati begitu, Irvan menekankan penetapan UMA tersebut tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan. (kt)