Rizkan Zulyadi Raih Doktor di USU | Penyelundupan Manusia Kejahatan Transnasional

Medan | Jurnal Asia
Penyelundupan manusia de­ngan tujuan untuk diper­dagangkan merupakan salah satu bentuk tindakan pidana se­bagai kejahatan transnasional di Indonesia. “Untuk itu diperlukan ke­bi­jakan terhadap pencegahan dan penanggulangan kejahatan pe­nye­­lundupan manusia ter­masuk dalam bidang kebijakan krimimal,” kata Dr Rizkan Zul­yadi SH, Kamis (12/2) Me­nu­rut Rizkan, dalam diser­tasinya yang disampaikan dalam sidang promosi doktor ilmu hukum di Universitas Sumatera Utara (USU), pemerintah dalam me­nce­gah tindakan pidana pe­nye­­lundupan manusia dapat me­nerapkan kebijakan penal dan non penal.

Kebijakan penal itu, sebutnya meliputi penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku tindak pidana serta penuntutan terhadap pelakunya sekaligus mempidanakan pelaku tindak pidana penyelundupan manusia di rumah tahanan negara.

“Tindakan terhadap hukuman itu diberikan sesuai ketentuan KUHP, KUHAP dan UU Nomor 6 Tahun 2011,” kata dalam sidang promosi doktor yang dipimpin Rektor USU Prof Dr Runtung Sitepu SH, MHum.

Sedangkan kebijakan non penal yang dilakukan pemerintah dalam penanganan tindak pidana penyelundupan manusia antara lain melakukan kerja sama regional seperti pelaksanaan Bali Process, yang merupakan kerjasama antara Indonesia dengan pemerintah Australia dan kerja sama dengan negara di kawasan ASEAN terhadap penyelundupan manusia yang terjadi di wilayah Asia Tenggara.

Rizkan Zulyadi yang me­rup­akan dosen tetap Uni­ver­sitas Prima Indonesia (Unpri) ini berhasil mem­per­tahan­kan disertasinya ber­­judul “Pe­nyel­undupan ma­nusia (peo­ple smuggling) sebagai suatu ke­jahatan transnasional di Indonesia”.

Rektor USU Prof Runtung Sitepu mengatakan, keberhasilan Rizkan meraih gelar doktor dalam studi kajian kejahatan penyelundupan manusia di Indo­nesia, akan meningkatkan penguasaan keilmuan khusus­nya dalam penanganan kasus kejahatan perdagangan manusia.

Terpisah Ketua BPH Unpri Dr Tommy Leonard SH MKn menyampaikan apresiasi kepada Rektor USU Prof Runtung atas kerja samanya selama ini dengan FH Unpri. Atas kerjasama itu, banyak dosen FH Unpri me­lanjutkan program studi S3 di USU dan meraih gelar doktor. Untuk meningkatkan kom­petensi staf pengajar, pihak Unpri berkomitmen tetap me­­­ning­kat­kan sumber daya manusia dosen, salah satunya mem­berikan kesempatan untuk melanjutkan S3. (swisma)

Close Ads X
Close Ads X