Jokowi Tugasi Menteri Jadi Penghubung Antarnegara

Bogor | Jurnal Asia
Presiden Jokowi memberi tambahan tugas baru kepada para menteri. Para menteri ditugaskan menjadi penghubung negara-negara yang menjadi mitra kerjasama dalam berbagai bidang. “Dalam kesempatan ini Presiden juga sudah memutuskan menteri-menteri yang diberi tanggung jawab tambahan sebagai menteri penghubung untuk masing-masing negara apabila ada persoalan. Hal yang berkaitan dengan investasi, perizinan, hal-hal yang menyangkut negara itu. Para menteri itulah yang diminta untuk menyelesaikan. Ada beberapa menteri yang ditunjuk oleh Presiden,” ujar Seskab Pramono Anung usai rapat kabinet di Istana Bogor, Senin (23/11).

Pramono menjelaskan bahwa penunjukan menteri menteri ini agar ada penanggung jawab langsung. Sebab jika ada kendala maka menteri menteri yang bertanggung jawab tersebut yang akan menyelesaikannya.

“Intinya supaya ada penanggung jawab secara langsung karena memang aturan kita ini berhenti di salah satu menteri sektoral kemudian nggak selesai-selesai. Maka untuk penyelesaian itu ada menteri yang secara khusus ditugaskan oleh presiden,” jelasnya.

Berikut susunan menteri yang ditunjuk oleh Presiden Jokowi:
1. Menteri ESDM Sudirman Said bertanggung jawab untuk negara-negara di Timur Tengah.
2. Kepala Bappenas Sofyan Djalil bertanggung jawab untuk Jepang.
3. Menteri BUMN Rini Soemarno bertanggung jawab untuk Republik Rakyat Tiongkok.
4. Menteri KKP Susi Pudjiastuti bertanggung jawab untuk Rusia dan Amerika Serikat.
5. Menkominfo Rudiantara bertanggung jawab untuk Amerika Serikat.
6. Menteri Perdagangan Tom Lembong bertanggung jawab untuk Eropa dan Australia
7. Menhub Ignasius Jonan bertanggung jawab untuk India.
8. Menko Polhukam Luhut Pandjaitan bertanggung jawab untuk Singapura
9. Menko Kemaritiman Rizal Ramli bertanggung jawab untuk Malaysia.
10. Kepala BE KRAF Triawan Munaf bertanggung jawab untuk Korea Selatan.
11. Kepala BKPM Franky Sibarani bertanggung jawab untuk Taiwan dan Hong Kong.
12. Mentan Amran Sulaiman bertanggung jawab untuk negara-negara di Asean kecuali Singapura dan Malaysia.
(Ant)

Close Ads X
Close Ads X