Jakarta | Jurnal Asia
Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Surya Paloh berpeluang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Sebab menurut kabar yang beredar, Surya Paloh disebut-sebut merupakan salah satu seorang yang hadir dalam pertemuan dengan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho di kantor DPP Nasdem pada bulan Mei 2015 silam.
Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto mengatakan, pihaknya menyambut baik jika KPK akan memeriksa Surya Paloh. Pasalnya tidak ada orang yang kebal di mata hukum.
“Siapapun orangnya, siapun pelakunya tentu tidak ada sosok lebih dan istimewa di hadapan hukum, dan seseorang punya kedudukan yang sama dimata hukum, dan KPK saya yakin akan bertindak profesional,” ujar Didik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10).
Ketua DPP Partai Demokrat tersebut juga berharap pemeriksaan Surya Paloh bukan hanya sekadar wacana. Sebab, lembaga yang dikepalai Taufiequrrachman Ruki itu harus benar-benar membuktikan fungsi dalam lembaga tersebut dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.
“Dalam konteks pemberantasan korupsi sudah barang tentu pemberantasan korupsi harus dijalankan dengan transparan dan akuntabel. Dan kita berharap tidak pandang bulu, dengan kepentingan pragmatis,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul menyarankan kepada Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh tidak khawatir dengan wacana pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya.
Menurut Ruhut, Paloh tidak perlu gentar jika memang tidak terkait kasus dugaan suap hakim PTUN Medan. Ruhut menegaskan, di mata hukum semua orang memiliki kedudukan yang sama.
“Wah kita kan sudah sepakat hukum sebagai panglima bukan kekuasaan. Saya selalu katakan pada siapapun kalau memang enggak ada masalah, enggak perlu khawatir,” ujar Ruhut, Kamis (1/10/2015)
Terlebih kata Ruhut, Jaksa Agung HM Prasetyo juga merupakan kader satu partai dengan Paloh. Sehingga kata dia tidak ada yang perlu dikhawatirkan. “Dia mesti sadar betul Jaksa Agung-nya dari Nasdem, jadi mengalir saja lah hadapin. Kalau enggak benar, enggak usah khawatir,” cetus politisi Partai Demokrat ini.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengisyaratkan pihaknya akan meminta keterangan kepada Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh terkait perkara dugaan suap kepada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Pemeriksaan terhadap Surya akan dilakukan untuk mengklarifikasi temuan-temuan dalam penyidikan perkara tersebut.
Adnan juga membenarkan adanya pertemuan antara Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho dengan sejumlah petinggi Partai Nasdem. Dalam pertemuan itu disebut-sebut juga dihadiri oleh Surya Paloh, Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi. Informasi tersebut, kata Adnan, sedang didalami oleh penyidik. (oz)