Bongkar Korupsi di Pemprovsu KPK Didesak Tahan Gatot

Medan | Jurnal Asia
Penetapan status tersangka Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat reaksi positif. Selanjutnya muncul desakan untuk segera menahan Gatot dan istri mudanya, karena telah menciderai martabat masyarakat di Sumut.

Adalah Front Komunitas In­donesia Satu (FKI-1) yang me­nyuarakan hal tersebut saat berorasi di depan Kantor Gu­bernur Sumut, Jalan Dipo­ne­goro Medan, Kamis (30/7) siang. Walaupun mengacu pada azas praduga tak bersalah, puluhan massa tersebut menganggap, secara hukum sudah sangat jelas keterlibatan Gubsu Gatot dalam kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN)

Medan. Di mana dikaitkan dengan dana bantuan daerah ba­wahan (BDB), dana bantuan sosial (Bansos) dan proyek rak­sasa lainnya. “Kami warga Sumut sebagai konstituen Gatot merasa kecewa dengan keterlibatannya atas kasus suap hakim PTUN Medan,” ucap koordinator aksi Israel Situmeang.

Tak hanya itu, dalam aksi yang berlangsung damai tersebut, ele­men Front Komunitas Indo­nesia Satu, juga meminta KPK mengungkap sejumlah dugaan korupsi di Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara. Adapun pernyataan sikap

yang mereka sampaikan dian­taranya, meminta KPK segera menahan Gubernur Gatot, evaluasi segala bentuk dana BDB, Bansos, dan proyek raksasa yang ada di Pemprovsu oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Mendagri segera menonaktifkan Gubernur Gatot, serta usut siapa saja yang terlibat telah menggerogoti APBD Sumut.

“Front Komunitas Indonesia Satu juga mendukung sepe­nuhnya tindakan KPK secara hukum. Selain itu kita juga meminta KPK usut harta ke­kayaan Gubsu Gatot yang mengalir ke istri muda, bersihkan segala praktek korupsi di wilayah Pemprovsu, dan Mendagri segera melantik Gubernur Sumut definitif,” tambah Israel.

Usai berorasi sekitar 20 menit, FKI-1 meminta pernyataan sikap mereka untuk disalin dan ditandangani pejebat Pemprovsu yang menerima mereka. Staf Ahli Gubsu Bidang Hukum Ferlin Nainggolan didampingi Staf Ahli Gubsu Bidang Pertanahan Robertson dan Kasatpol PP Provsu Zulkifli Taufik, yang ber­sedia menerima pendemo me­nyambut positif permintaan itu.

Dalam satu kertas pernyataan, ketiga pejabat Pemprovsu itu juga bersedia menandatangani dan berjanji akan menyampaikan aspirasi pendemo kepada pimpinan. “Pada prinspinya kita sudah tampung aspirasi pendemo. Beberapa poin yang mereka sampaikan juga akan kita teruskan kepada pimpinan,” sebut Ferlin Nainggolan.

Begitupun, kata Ferlin, persoalan hukum yang disampaikan tersebut bukanlah wewenang pihaknya. Dia meminta semua pihak tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah, sehingga Pemprovsu tetap bisa bekerja sebagaimana mestinya. “Silahkan menyampaikan aspirasi secara tertib, tidak menimbulkan gejolak ataupun konflik. Untuk persoalan hukum mari kita serahkan pada aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Sebelum mengakhiri aksinya, FKI-1 berencana membawa surat pernyataan yang ditandatangani pejabat Pemprovsu tersebut ke KPK pada pekan depan. “Aksi selanjutnya kita akan ke kantor KPK menyampaikan dukungan pengusutan tuntas korupsi di Sumut. Jika memang Gubsu Gatot bersalah, kita minta segera dilakukan penahanan, begitupun sebaliknya. Satu hal yang perlu diingat, jangan pernah tertawa diatas penderitaan orang lain. Gatot sepaket dengan Tengku Erry, artinya jika Gatot diperiksa dan akhirnya ditahan, penegak hukum juga harus usut keterlibatan Tengku Erry. Karena kami juga punya kartu AS beliau,” tutupnya.

Syamsul Prihatin
Di lokasi terpisah, Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI) Dato’ Seri Lelawangsa H Syamsul Arifin SE, Kamis (30/7), mengajak masyarakat Sumut merajut kembali kebersamaan yang dirasakan mulai renggang. Syamsul yang juga mantan Bupati Langkat dua periode dan dikenal sebagai Sahabat Semua Suku ini mengakui kebersamaan masyarakat Sumut dirasakan mulai renggang dan muncul gejala individualisme.

Syamsul mengaku prihatin atas banyaknya masalah di Sumut. Namun, lanjutnya, masalah ini harus dihadapi dan diselesaikan secara bersama termasuk persoalan kepemimpinan Gubsu Gatot Pujo Nugroho yang masih menghadapi

masalah hukum.
Tentang proses di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan Gubsu H Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka suap hakim PTUN Medan. Syamsul mengaku prihatin dan mengajak masyarakat tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah.

“Kita serahkan kepada proses hukum dan jangan dulu beropini salah atau benar karena yang dialami Gatot merupakan resiko suatu kepemimpinan. Saya berbaharap dia tabah menghadapinya dan kepada Ibu Sutias (isteri pertama Gatot) diharapkan tetap sabar dan tawakkal,” ujarnya. (andri)

Close Ads X
Close Ads X