Pertumbuhan Industri Makanan dan Minuman Capai 8,15 Persen

Jakarta | Jurnal Asia
Pertumbuhan industri ma­kanan dan minuman (mamin) na­­sional mencapai 8,16 persen pada triwulan I/ 2015 atau lebih tinggi dari pertumbuhan non migas sebesar 5,21 peren. “Sektor industri mamin berkontribusi sebesar 29,95 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) industri pengolahan non migas,” kata Menteri Perindustrian Saleh Husin di Jakarta, Selasa.

Kontribusi besar industri ma­min nasional terlihat dari sum­bangan nilai ekspor yang terus naik mencapai 456,6 juta dollar AS pada Januasi 2015, dibandingkan 2014 yang nilainya 411,5 juta dollar AS.

Sementara itu, per­kem­ba­ngan realisasi investasi sektor industri mamin triwulan I/ 2015 sebesar Rp6.167 miliar untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan 533,8 juta dollar AS untuk Penanaman Modal Asing (PMA). “Industri mamin menduduki po­sisi strategis dalam pe­nye­diaan produk siap saji yang aman, bergizi dan ber­mutu,” ujar Menperin.

Agar memenuhi ketiga aspek tersebut, lanjut Menperin, lang­kah yang dilakukan antara lain mendorong penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI), Good Ma­nufacturing Practices (GMP), Ha­zard Analysis and Critical Control Point (HACCP), Food Hygiene, Food Safety dan Food Sanitation.

Selain itu juga perlu dite­tapkan Standar Pangan In­ter­­nasional (CODEX Ali­me­n­ta­rius) yang menjamin bahwa perusahaan telah menerapkan cara pe­ngo­lahan dan sistem manajemen kea­manan pangan yang baik mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, pe­ngemasan serta distribusi dan perdagangannya.

Dalam menghadapi per­saingan global, Menperin me­­nga­takan Indonesia saat ini harus ber­partisipasi aktif da­lam forum Codex Allimentus Com­mission (CAC) yang ber­tu­juan untuk membahas standar mutu dan keamanan pangan dunia yang terkait dengan kepentingan industri.

“Dalam proses integrasi ASEAN Economic Community (AEC), sektor pangan merupakan salah satu sektor yang akan dipercepat pelaksanaannya,” pungkas Menperin.
(ant)

Close Ads X
Close Ads X