Kebijakan Pelonggaran Syarat Kredit BI Sia-sia

Jakarta | Jurnal Asia
Upaya Bank Indonesia (BI) memberikan stimulus sektor properti dan otomotif roda dua melalui pelonggaran kredit (loan to value/LTV) dirasa tidak akan berpengaruh secara signifikan membantu pelaku usaha sektor tersebut. Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Bidang Perbankan dan Fi­nansial Rosan P. Roeslani memastikan kebijakan ter­sebut hanya sedikit dampaknya apa­bila daya beli masyarakat ma­sih sangat lemah.

“Kalau dari properti hampir tiga tahun stagnan karena perekonomian kita tumbuhnya kurang signifikan. Sekarang perekonomian sedang me­ngalami koreksi maka otomatis per­mintaan properti terutama yang high end agak stagnan,” kata Rosan saat ditemui di Jakarta, Senin (25/5).

Terlebih jika melihat kondisi per­bankan yang menganut sistem kebijakan ketat dan tidak bisa sembarangan men­yalurkan kredit secara jor-joran. Menurutnya perbankan tahun ini cenderung berhati-hati dalam menempatkan portofolio kreditnya.”Ketika saya bicara dengan perbankan, kre­dit macet (non performing loans/NPL) memang ada kek­hawatiran akan meningkat dan itu juga disebabkan dari sektor properti juga,” katanya.

Jika pemerintah ingin me­nggenjot sektor properti, Rosan berharap insentif ke perbankan juga harus di­berikan. “Karena memang pada da­sarnya daya saing kita sedang menurun jadi ke de­pan pemeringah juga harus memberikan insentif-insentif baik dari segi perbankan regulasinya supaya roda pere­konomian kita menjadi lebih baik,” katanya. (cnn)

Close Ads X
Close Ads X