Main MMM Untung 30 persen, Hati-hati

Jakarta | Jurnal Asia
Permainan uang Manusia Membantu Manusia (MMM) akhir-akhir ini mulai marak lagi. Skema perputaran uang yang melibatkan masyarakat dalam jumlah banyak ini tidak berizin.
Apalagi MMM bukan se­buah badan usaha ataupun organisasi, tapi hanya sebuah situs yang berkedok komunitas di mana para anggotanya saling mengirim uang dengan janji keuntungan hingga 30% per bulan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang selama ini men­jadi pengawas industri ke­ua­ngan ataupun kegiatan yang melibatkan pengumpulan dan perputaran uang, sudah menyatakan MMM ilegal karena tidak berizin.

Apalagi, risiko pemain sangat tinggi karena uangnya bisa hilang ditelan bumi tanpa ada jaminan sama sekali. Kendati demikian, OJK tidak bisa menin­dak keberadaan MMM dan hanya bisa mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam me­nem­patkan uangnya.

“Dia itu bukan diseleng­garakan oleh lembaga keuangan yang memperoleh izin dari OJK, jelas itu, artinya dia coba-coba menawarkan. Ini memang ten­tunya kita sebatas mengimbau ke­­pada masyarakat untuk hati-hati, walaupun sekarang barang­kali belum merasa ada yang dirugikan, iya kan?” kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani di Jakarta, Selasa (31/3).

Menurutnya, secara logika permainan uang MMM ini meru­pakan bentuk lain dari skema ponzi alias piramida keuangan. Jadi permainan ini akan terus berjalan jika setoran uang dari anggota baru atau lama tetap dikirim.

Jika tidak ada lagi anggota yang mengirim uang, di situ lah permainan selesai. Anggota terakhir yang mengirim uang tidak akan bisa mendapatkan dananya kembali.
“Logika saja Manusia Mem­bantu Manusia itu sih menurut saya kayak ponzi system, gali lu­bang-tutup lubang. Dari ma­na memberikan bunga 30%? Upaya kita OJK sebatas me­ngim­bau, memberi tahu ini (MMM) enggak mungkin. Hati-hati terhadap itu, jangan hanya melihat laba, usaha apa yang bisa menghasilkan bagi hasil 30%?” Kata Firdaus.

Cara kerja permainan MMM ini adalah begini, satu orang mengirimkan sejumlah dana ke beberapa rekening yang telah ditentukan sistem. Jumlah dari uang yang disetorkan akan dikembalikan dalam waktu satu bulan dengan bunga 30%.

Nah, dari mana tambahan 30% itu? Dari setoran orang lain, bisa saja anggota baru atau pun anggota lama. Mereka yang sudah setor uang berikutnya berharap ada yang mengirim setoran uang juga. Hal ini terus berlangsung sampai tidak ada lagi orang yang menyetor uang.
(dtf)

Close Ads X
Close Ads X