Dorong Produk Lokal | Bos Nyonya Meneer Usul PNS Setiap Jumat Minum Jamu

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani (kedua kanan) bersama Menteri Pariwisata Arief Yahya (kanan), Kepala BPOM Roy Sparingga (kedua kiri) dan Direktur PT. Sido Muncul Irwan Hidayat (kiri) minum jamu bersama pada perin
Jakarta | Jurnal Asia
Potensi bisnis jamu di dalam negeri per tahun bisa mencapai Rp 80 triliun, namun yang tergarap baru mencapai Rp 15 triliun atau hanya 18%. Untuk mendorong jamu berkembang di pasar dalam negeri, maka perlu langkah-langkah nyata seperti menghidang­kan jamu di penerbangan hingga ada gerakan minum jamu setiap Jumat bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Mengangkat jamu bisa kalau 20 kementerian mulai hari ini setiap Jumat minum jamu, kalau nggak minum jahe (saja),” kata Ketua Umum Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional Indonesia (GP Jamu) Charles Saerang di acara seminar dan peringatan 6 tahun Jamu brand Indonesia “Jamuku Indonesiaku: Menghargai Warisan Budaya untuk Kemakmuran Bangsa” di kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (26/11).
Ia beralasan, bila hal itu direalisasikan maka jamu nasibnya akan sama baiknya dengan batik, yaitu ada ketentuan memakai baju batik setiap hari Jumat.
Charles yang juga Presiden Direktur PT Nyoya Meneer ini mengatakan, untuk mendorong jamu sebagai warisan budaya maka bukan hanya pasar saja yang didorong, namun juga persoalan-persoalan yang mengganggu industri jamu belakangan ini.
“Kendalanya pertama ada jamu ilegal, BPOM tidak berani menyita jamu-jamu ilegal. Nama-nama jamu apa yang tidak boleh beredar harus di blacklist,” tegas Charles.
Ia mengatakan industri jamu di dalam negeri masih terkendala soal regulasi yang belum konsisten dan tegas, seperti pengawasan pada produk jamu impor ilegal. Selain itu, kewenangan pembinaan industri jamu saat ini masih ‘abu-abu’ antara di kementerian perindustrian-perdagangan atau kementerian kesehatan.
“Masuknya jamu-jamu ilegal dari luar seperti MLM (Multi Level Marketing). Itu kan tidak ada badan BPOM-nya. MLM itu izinnya dari (Kementerian) Perdagangan, bukan dari (Kementerian) Kesehatan,” katanya. (dtc)

Close Ads X
Close Ads X