Jakarta | Jurnal Asia
Pemerintah saat ini tengah menggodok pengembangan daerah pulau Kecil dan terluar. Rapat intensif dilakukan antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Direktur Pengembangan Daerah Pulau Kecil dan Terluar (PDPKT) pada Direktorat Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu Kemendes PDTT, Hasrul Edyar, mengungkapkan pihaknya terus melaksanakan koordinasi dengan PUPR. Tujuannya, agar ada sinargi dalam kegiatan-kegiatan di daerah pulau kecil dan terluar.
“Khususnya dalam hal memenuhi kebutuhan Pengembangan Daerah Pulau Kecil dan Terluar,” ujar Hasrul dalam keterangan tertulis, Senin (17/9).
Pertemuan yang dilakukan di Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ini juga sebagai penjajakan awal rencana kerja sama di Kawasan Strategis Kawasan Pulau Kecil dan terluar melalui Memorandum of understanding (MoU) antara Kemendes PDTT dengan Kementerian PUPR.
Pertemuan ini membahas beberapa hal penting di antaranya adalah pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana desa/SPM (Standar Pelayanan Minimum) seperti PSAB, listrik, MCK, juga kebutuhan konektivitas seperti kapal barang, kapal penumpang, dermaga, dan tambatan perahu.
“Selain itu juga sarana komunikasi seperti internet dan juga pemenuhan kebutuhan pengelolaan potensi sumber daya yang dimiliki seperti rumput laut, garam, gula kelapa, kemiri, pengembangan desa wisata,” ungkap Direktur PDPKT Hasrul Edyar.
Dalam kesempatan itu, Kepala Pusat BPIW Kuswardono sangat mendukung gagasan Direktur PDPKT dalam pemenuhan kebutuhan pengembangan daerah pulau kecil terluar. Khususnya pemenuhan kebutuhan potensi sumber daya.
“Kami berharap kunjungan ini bisa ditindaklanjuti dengan membentuk teamwork antara PDPKT Kemendesa PDTT dan Pusat Pengembangan Kawasan Strategis Kementerian PUPR, sehingga kegiatan ini bisa terealisasikan di Tahun 2019,” harapnya.
Ia juga berharap kegiatan tersebut dapat dimasukkan dalam Rencana Strategis Kementerian PUPR Tahun 2020-2024.
Kuswardono mengungkapkan, di kawasan strategis tersebut Kementerian PUPR pernah memberikan bantuan kepada pemerintah daerah seperti jalan daerah, dana alokasi khusus (DAK), dan panitia urusan piutang negara sesuai proposal daerah yang menjadi prioritas untuk pengembangan desa wisata.
(dc-van)