Tak Ada Lagi Penenggelaman Kapal Pencuri

“Kalau jaga ikan saja tidak bisa, kalau jaga air laut saja tidak bisa, don’t talk about future,” ujar Susi Pusjiastuti di hadapan puluhan anggota Satgas 115 akhir Juni 2017 lalu.

Satgas 115, merupakan satuan yang berada di bawah tanggung jawab langsung Presiden Joko Widodo. Ia dibentuk pada Oktober 2105 lewat Peraturan Presiden Nomor 115 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal.

Dalam konsepnya, satgas yang terdiri atas unsur TNI Angkatan Laut, Badan Keamanan Laut, Kejaksaan Agung dan Kementerian Kelautan dan Perikanan ini memiliki kewenangan menindak para pencuri ikan di laut Indonesia.

Sejak itulah, secara simultan satgas ini memburu dan menangkapi para pencuri ikan di perairan Indonesia. Dengan 35 armada Kapal Pengawas Perikanan, lebih dari 4.000 kapal pun diperiksa.

Dari jumlah itu, ratusan dian­taranya diproses hukum dan kemu­dian ditenggelamkan setelah ada putusan tetap pengadilan. Simak infog­rafis di bawah.

Alhasil, kapal-kapal pencuri ikan baik itu dari luar negeri maupun Indonesia akhirnya dibuat gentar.

“Sudah tiga tahun ini, ribuan kapal asing pencuri ikan semuanya sudah enggak berani mendekat,” ujar Jokowi memuji kinerja Susi Pudjiastuti dalam kunjungan kerjanya di Pulau Rote Nusa Tenggara Timur.

“Karena apa? Semuanya diteng­gelamkan sama Bu Susi,” sambung Jokowi.

Pesanan Siapa?

Sampai di awal tahun 2018, apa yang dibanggakan Jokowi itu, tiba-tiba diminta untuk dipikir ulang. Ulah Susi yang getol menenggelamkan kapal milik para pencuri, dianggap tak berfaedah lagi.

“Setelah sekian lama jalan saya pikir masa terus-terus begitu (tenggelamkan kapal),” ujar Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut berpandangan, baiknya kapal-kapal yang hendak diteng­gelamkan Susi dimanfaatkan untuk para nelayan Indonesia. Sebabnya, saat ini banyak nelayan yang kesu­sahan mencari ikan.

Sehingga banyak yang tak melaut lagi. “Nelayan kita banyak di darat. Kenapa kapal itu tidak diberikan kepada koperasi nelayan biar mereka melaut,” ujar Luhut.

Sejalan dengan Luhut, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga menyeru­kan hal serupa. Menurutnya, penghan­curan kapal tangkapan Susi telah memberi efek buruk terhadap hubungan antara Indonesia dan sejumlah negara tetangga.

“Ada yang protes-protes, ada yang menggunakan pendekatan diplomatik, macam-macam,” ujar JK.

JK tak merinci siapa negara yang sampai menekan Indonesia untuk tidak lagi melakukan penangkapan dan pemusnahan kapal-kapal pencuri ikan.

Yang jelas ia memastikan, jika konsep pemusnahan kapal pencuri ikan yang sekian tahun telah dilakukan oleh Susi, sejatinya hanya bentuk hukuman Indonesia kepada negara lain yang mencuri.

“Itu tidak ada di undang-undang, tindakan seperti. Itu hanya cara kita untuk memberikan hukuman,” ujarnya.

(vn)

Close Ads X
Close Ads X