Rusun Sukaramai Berkonsep Apartemen Dibangun, Perumnas Tanggung Biaya Kontrak Rumah

rusun foto utama herry

Medan | Jurnal Asia
Rumah susun sederhana milik (rusunami) bertingkat 22 lantai segera berdiri di Medan. Proyek ini merupakan realisasi kerja dari Perusahaan Umum Perumahan Nasional (Perum Perumnas) di daerah Sukaramai Medan. Ketinggian bangunan diperkirakan mencapai 70,95 meter dan berkonsep hunian apartemen.

“Kita akan merenovasi rusun yang sudah ada, yang nantinya akan jauh lebih baik lagi. Target realisasi pembangunan pada tahun ini dan mudah-mudahan selesai sekitar dua tahun ke depan,” kata General Manager Perum Perumnas, Akhmad Rukhiman, Kamis (8/5). Secara kontruksi, rusun yang ada saat ini dibangun sekitar 21 tahun yang lalu. Jadi bangunan tersebut sudah tidak aman dan kumuh.

Sesuai dengan undang-undang, kami akan merenovasi atau melakukan peremajaan dan rusun itu akan dibongkar atau dikonsep ulang menjadi apartemen. “Saat ini rusunnya ada empat tingkat atau sekitar 461 unit. Kalau untuk perizinan sudah jalan, Danlanud menyetujuinya dengan tinggi bangunan sekitar 70,95 meter atau 22 lantai,” ucapnya. Selanjutnya sudah melakukan sosialisai sebanyak tiga kali kepada masyarakat yang tinggal di rusun Sukaramai. Dan ketika pembangunan berjalan, mereka harus mencari rumah kontrak dan biaya kontrak akan ditanggung Perum Perumnas. “Rusun berkonsep apartemen tentunya lebih aman dan layak huni. Kita akan mengutamakan kenyamanan dan keasrian lingkungan, serta meningkatkan jaringan mekanik seperti listrik dan keamanannya,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Sekjen DPD Real Estate Indonesia (REI), Tomi Wistan menilai pembangunan rusunami di Medan memang sudah harus digalakkan. Terlebih, saat ini harga lahan di Medan semakin tinggi dan sudah terbatas, semrawutnya lalu lintas dan ditambah Ruang Terbuka Hijau (RTH) pun semakin sedikit. “Pembangunan rusunawi dan rusunawa di Medan memang sudah harus digalakkan melihat kondisi yang ada saat ini. Apalagi, sesuai dengan keputusan Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera) di mana, Permen Nomor 3 dan Nomor 4 tahun 2014 bahwa pembangunan Rumah Sejahtera Tapak (RST) yang dulunya RSS untuk Masyarakat Berpenghasikan Rendah (MBR) akan dihentikan di 31 Maret 2015 mendatang kecuali Rusunami,” kata Tomi. Otomatis, sambungnya, MBR akan terbatas memiliki rumah RST. Kecuali di daerah atau kabupaten-kabupaten tertentu karena lokasi masih luas dan harga belum terlalu tinggi sehingga RST masih dibutuhkan.

“Saya pikir pembangunan rusunami di komplek Perumnas Sukaramai cukup baik. Begitu pun, pemerintahan baru (yang baru terpilih) juga harus meninjau kembali agar proses pembangunan rusunami tersebut dapat berjalan lancar. Yang perlu diperhatikan nantinya adalah lalu lintas karena bakal macet jika dibangun rusunami 22 tingkat,” tukasnya. Target 719 Unit di Medan Perum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) pada 2014 menargetkan membangun rumah sebanyak 1.503 unit di wilayah regional I dengan investasi Rp234,8 miliar.

Dari 1.503 unit di wilayah Aceh, Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar), Riau dan Kepulauan Riau (Kepri), sebanyak 719 unit di antaranya untuk Sumut, kata General Manager Regional I Perum Perumnas, Akhmad Rukhiman di Medan. Sebelumnya sejak 1979 hingga 2013, Perum Perumnas sudah mambangun 65.725 unit rumah di lima provinsi itu. Khusus di Sumut, kata Akhmad yang didampingi Manager Cabang Perumnas Sumut, Agus Widodo, untuk tahun ini pembangunan rumah antara lain dilakukan di kawasan Medan Utara tepatnya di Martubung.

Kawasan yang diberi nama Sentraland Medan (Martubung 3) dibangun dengan konsep yang berbeda dengan konsep perumahan sebelumnya. Di Sentraland akan dibangun rumah lengkap dengan fasilitas memadai mulai pusat perbelanjaan, arena bermain, pasar semi modern dan bahkan akan ada Islamic Center yang menyediakan pendidikan taman kanak-kanak hingga universitas. “Sentraland dengan luas lahan 123 hektare akan jadi kota baru dan akan semakin memiliki ‘magnet’ atau daya tarik karena direncanakan memiliki akses jalan untuk ke Bandara Kuala Namu,” katanya. Selain tipe 36 dengan harga jual yang masih murah atau Rp105 juta, Perumnas membangun berbagai tipe mulai 45 hingga rumah toko (ruko).

Dari 130 rumah subsidi yang disediakan di Sentraland, sudah 105 unit yang terjual. “Harga tipe 36 itu tergolong murah karena berdasarkkan kebijakan Pemerintah harga rumah subsidi yang awalnya Rp88 juta menjadi sekitar Rp117 juta per unit,” kata Akhmad. Pengembang/agen properti di Sumut, Yendy Yap menyebutkan, optimistis penjualan rumah Perumnas di Sentraland itu diminati masyarakat. Perhitungan itu, kata General Manager Ray White itu karena kebutuhan rumah semakin tinggi dan dipercayainya Perumnas sebagai perusahaan BUMN yang bergerak di sektor properti. (Netty Guslina/Ant)

Close Ads X
Close Ads X