Wawan Keling, Maling Rumah di Medan Perjuangan Roboh Ditembak Polisi

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin menginterogasi tersangka. Ist

Medan | Jurnal Asia
Seorang pelaku pencurian spesialis rumah yang kerap beraksi di seputaran Kecamatan Medan Perjuangan, dibekuk polisi.

Dalam penangkapan tersebut, KA alias Wawan (35) warga Jalan Karya Bakti Medan Tembung ini roboh setelah kedua kakinya ditembak Tekab Polsek Medan Timur.

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu ALP Tambunan, Rabu (24/6/2020) sore mengatakan penangkapan pelaku itu tindaklanjut dari laporan korban Riki Candra (22) warga Jalan Setia Jadi Gang Selamat Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan yang tertuang di Nomor: STTLP/429/V/2020/Restabes Medan/Sek Medan Timur, Rabu Tanggal 17 Juni 2020.

Baca Juga : Percobaan Bunuh Diri di Plaza Jalan Thamrin Digagalkan

“Dalam laporannya, Selasa (16/6/2020) sekira pukul 05.30 WIB korban baru bangun tidur dan hendak mengambil HP miliknya yang diletakkan di sampingnya. Namun korban tidak mendapati HP miliknya. Korban yang curiga langsung mengecek ke seluruh sudut kamar dan ruang tamu,” ujarnya.

Korban lanjutnya, langsung terkejut lantaran laptop, dompet berisi KTP, STNK sepedamotor Honda Supra X BK 6861 YBA, 1 kartu ATM dan uang Rp300 ribu telah raib. Esoknya korban melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polsek Medan Timur. Tekab yang menerima laporan itu langsung cek TKP guna kepentingan penyelidikan.

“Setelah diselidiki, kita mengungkap identitas pelaku. Selasa (23/6/2020) sore kita mendapat informasi keberadaan KA alias Wawan Keling di Jalan Pasar III Gang Surip Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan. Anggota langsung bergerak ke lokasi dan berhasil membekuk pelaku. Saat diinterogasi pelaku mengakui pencurian yang dilakukannya,” terangnya.

Petugas sambungnya, memboyong pelaku untuk pengembangan mencari barang bukti di rumah pelaku. Setibanya di lokasi petugas mengamankan laptop korban. Pelaku juga mengakui jika tas ransel milik korban dibuang di Jalan Pasar III Gang Walet. Petugas membawa pelaku ke lokasi dan mengamankan tas korban.

Baca Juga : Perampokan Bersenjata Api di Tigapanah! Korban Ditembak di Mobil, Pelaku Sikat Rp100 Juta

“Pelaku juga mengakui sudah melakukan pencurian di sejumlah lokasi diantaranya 2 kali di Jalan Pasar III Gang Kutilang, Jalan Setia Jadi Gang Keluarga dan Gang Onces. Pelaku kita boyong untuk pengembangan mencari barang bukti. Namun pelaku melakukan perlawanan dan berusaha kabur sehingga petugas melepaskan tembakan peringatan ke udara namun tak diindahkan,” katanya.

Masih kata Kanit, Tekab akhirnya memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki pelaku. Pelaku kemudian dibawa petugas ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan medis.

“Usai dirawat, pelaku selanjutnya digelandang ke Mako guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.(wo)

Close Ads X
Close Ads X