Wanita Ini Dipergoki Curi 2 Unit HP di Jl Medan Area Selatan

Terduga pelaku pencurian HP diamankan polisi. Ist

 

Medan | Jurnal Asia
Polsek Medan Area mengamankan seorang wanita yang diduga melakukan pencurian handphone (HP) di sebuah rumah Jalan Medan Area Selatan Gg HM Saleh Kelurahan Sukaramai I Kecamatan Medan Area.

Kini, Selasa (7/5/2020) tersangka berinisial RN (49) warga Jalan Denai Gg Bersama Kelurahan Tegal Sari I Kecamatan Medan Area, terpaksa meringkuk di balik jeruji besi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago mengatakan kejadian ini bermula ketika korban Suriansyah (50) pada Minggu (5/7/2020) sore kemarin terkejut melihat seorang wanita masuk ke dalam rumahnya.

“Kemudian istri korban menjumpai wanita tersebut dan bertanya mau ngapain, kemudian dijawab oleh pelaku bahwa dia ingin menggunting celana dan selanjutnya pergi meninggalkan rumah korban,” katanya.

Kompol Faidir melanjutkan ketika korban hendak menelpon, didapati kalau 2 unit ponsel beserta dompet yang diletakan di kulkas sudah raib.

Tak ayal, atas kejadian ini korban lalu membuat laporan ke pihak berwajib. Polsek Medan Area yang mendapatkan laporan ini kemudian turun ke lokasi melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku tak jauh dari rumah korban.

“Pelaku seorang wanita berinisial RN sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.(wo)

Close Ads X
Close Ads X