Usai Sampaikan Aspirasi, Massa Aksi Tolak Omnibus Law di Fly Over Amplas Membubarkan Diri

Ratusan massa aksi tolak Omnibus Law meninggalkan Fly Over Amplas. JA

 

Medan | Jurnal Asia
Massa aksi dari berbagai kelompok diantaranya buruh, nelayan, dan mahasiswa membubarkan diri usai menyampaikan aspirasi menolak rencana Undang-undang Omnibus Law di Fly Over Amplas Medan, Kamis (16/7/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.

Pantauan wartawan massa membubarkan diri dengan beriringan dari Fly Over Amplas menuju arah Kota Medan.

Usai massa aksi membubarkan diri ruas jalan Fly Over Amplas yang sebelumnya ditutup kini kembali dibuka.

Diketahui ratusan massa dari berbagai elemen buruh melakukan aksi longmarch dari Jalan Sisingamangaraja tepatnya di dekat simpang Mareindal menuju fly over Amplas, Kamis (16/7/2/2020).

Dalam aksi tersebut, ratusan buruh menuntut agar RUU Cipta Kerja dengan metode Omnibus Law untuk dihapuskan. Karena menurut massa aksi RUU tersebut sangat tidak berpihak kepada buruh.

“Kami melakukan aksi turun ke jalan ini bahwa kita melihat RUU Cipta Kerja dengan metode Omnibus Law tidak hanya mengorbankan kelas pekerja yang ada di Indonesia, melainkan akan sangat berdampak dengan sektor-sektor lainnya. Dan Omnibus Law ini sangat bertentangan dengan UUD Indonesia,” kata koordinator aksi, Martin Luis kepada wartawan.

Menurut massa aksi bahwa beberapa poin yang sangat berbahaya dalam RUU Cipta Kerja dengan metode Omnibus Law adalah hilangnya perlindungan dan pemenuhan hak rakyat, hilangnya upah minimum dan penerapan upah kerja per jam, pengurangan pasangon bagi buruh yang ter PHK, penerapan fleksibilitas pasar kerja dengan memperluas penggunaan sistem kontrak dan outsourcing massifnya pembangunan industri ekstraktif yang mengeksploitasi sumber daya alam.

“Selain itu, Omnibus Law ini juga memberikan kesempatan bagi tenaga kerja asing unskil untuk bekerja di alur produksi inti, hilangnya tanggung jawab negara untuk menyelenggarakan jaminan sosial bagi rakyat, melegalkan praktek perampasan tanah rakyat, melegalkan praktek pencemaran lingkungan dan semakin massifnya praktek komersialisasi pendidikan,” terang Martin.

Martin menegaskan bahwa sepanjang pemerintah masih mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang anti rakyat, maka kita akan bersatu dari seluruh elemen masyarakat menolak hal tersebut.

“Kami akan menentang dan menolak kebijakan pemerintah yang sangat liberal dan sangat kapitalistik,” tegasnya.

Dalam aksi longmarch yang dilakukan oleh para buruh tersebut mengakibatkan sepanjang Jalan Sisingamangaraja yang menuju Amplas macet total dan aski buruh tersebut juga mendapat pengawalan dari pihak kepolisian.(wo)

Close Ads X
Close Ads X