Usai Beraksi, 2 Pelaku Curanmor di Warnet Komplek MMTC Masuk Bui

Kedua tersangka pencurian yang diamankan. Ist

Medan | Jurnal Asia
Petugas Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan membekuk 2 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Komplek MMTC Jalan Williem Iskandar Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan. Minggu (24/11/2019).

Kedua pelaku yang diamankan yakni berinisal DS (23) dan HN (32) keduanya warga Jalan Rela Gg Dame Ujung Kelurahan Sidorejo Kecamatan Medan Tembung. Keduanya beraksi melakukan pencurian 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion BK 6305 AGH milik korban Guido Dami Andi Situmorang (22) yang terparkir di depan warnet.

“Setelah korban membuat laporan personel kemudian melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi kedua pelakunya,” kata Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Luis Beltran, Senin (25/11/2019).

Selanjutnya, personel kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diketahui sedang berada di warnet Jalan Tuasan Medan Tembung. Usai diamankan, keduanya lalu diboyong ke Polsek Percut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kedua tersangka beraksi cara mengunakan kunci kontak sepeda motor milik korban yang terlebih dahulu di curi oleh kedua tersangka lalu membawa sepeda motor koban dari Tkp, dan selanjutnya tim melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti sepeda motor yang dijualkan melalui Riyan (DPO),” pungkasnya.(wo)

Close Ads X
Close Ads X