Tolak Pemulasaran Sesuai Protokol, Keluarga Almarhum Protes RS Elisabeth

Pihak keluarga meminta penjelasan kepada Rumah Sakit Elisabeth. JA

 

Medan | Jurnal Asia
Penolakan pemulasaran jenazah yang dilakukan sesuai dengan protokol Covid-19 terjadi di Rumah Sakit Elisabeth Jalan H Misbach Medan, Jumat (17/7/2020) sore.

Penolakan ini datang dari keluarga almarhum Darman Sihotang (48) warga Jalan Kenari Raya II Perumnas Mandala yang menghembuskan nafas terakhirnya, Jumat pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Kegaduhan pun sempat terjadi.

Istri almarhum, Rinda Boru Sirait (42) mengatakan suaminya menderita sakit pembengkakan jantung dan dibawa ke Rumah Sakit Madani pada tanggal 2 Juli 2020.

“Selang dua hari kemudian suami saya sembuh dan kembali pulang,” katanya.

Kemudian, Selasa (14/7/2020) dikatakan Rinda, suaminya kembali mengeluh sakit dan dibawa ke klinik terdekat dan selanjutnya dirujuk ke RS Elisabeth. Rabu (15/7/2020) malam, almarhum dibawa ke ruang isolasi.

Selanjutnya, pihak keluarga diarahkan untuk menandatangani surat persetujuan diisolasi. “Dengan pasrah menandatangani sepucuk surat berisi persetujuan isolasi,” ungkapnya.

Malang, Jumat (17/7/2020) pagi tadi korban meninggal dunia. Sontak pihak keluarga yang mendapat kabar akan dilakukan pemulasaran jenazah sesuai protokol Covid-19 merasa keberatan dan mempertanyakan kepada pihak rumah sakit.

“Kami sudah bayar biaya perawatan sebesar Rp8 juta. Kami tidak ikhlas kalau dilakukan pemulasaran,” ungkapnya.

Sementara, dr Anna dari pihak RS Elisabeth mengatakan almarhum datang dengan keluhan sesak nafas dengan komorbid penyakit jantung, hati dan penyakit ginjal.

“Bisa dikatakan PDP,” ungkapnya.

Pantauan wartawan, sudah lebih dari 5 jam, jenazah masih berada di rumah sakit. Sementara, pihak keluarga ramai berada di depan rumah sakit meminta penjelasan mengenai hal ini.(wo)

One response to “Tolak Pemulasaran Sesuai Protokol, Keluarga Almarhum Protes RS Elisabeth

Comments are closed.
Close Ads X
Close Ads X