Terekam Kamera Pengintai, Maling di Toko Besi Jalan Mahkamah Diringkus Tim Pegasus

Tersangka pencurian yang diamankan polisi. Ist

Medan | Jurnal Asia
Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Sat Reskrim Polrestabes Medan membekuk pelaku pencurian yang beraksi di Toko Besi Gunung Jaya Jalan Mahkamah No.28 E Kelurahan Mesjid Kecamatan Medan Kota, Senin (6/5).

Dalam aksinya tersangka bernama Yanmar Matullkah Simatupang alias Cimot (31) ini mencuri 17 batang besi dengan berat 700 Kg dari dalam toko milik Rudi (52).

Perbuatan pelaku terekam kamera pengintai yang dipasang di sudut ruangan toko. Walaupun tersangka sudah memakai topeng, namun tetap saja polisi mampu mengidentifikasi tersangka.

“Setelah melihat rekaman CCTV dan mengidentifikasi tersangka, personel lalu bergerak melakukan penangkapan. Tersangka diamankan di Jalan Mahkamah simpang Jalan Masjid Raya,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, Selasa (7/5) siang.

Usai membekuk tersangka, lanjut dikatakannya, Tim Pegasus lalu melakukan pengembangan dan mengamankan penadah barang curian. Adapun penadah yang diciduk yakni Nur Rahim alias Wage (43) warga Jalan Juanda Gg Usah II Kelurahan Suka Maju Kecamatan Medan Maimun.

“Menurut keterangan tersangka barang barang milik korban di jual kepada seorang yang pengumpul barang bekas (botot) di Jl. Juanda Medan, personel lalu ke sana dan mengamankan penadahnya,” ujarnya.

Sementara tersangka Cimot mengaku beraksi melakukan pencurian seorang diri. Ia masuk ke dalam toko dengan mengenal jendela belakang toko besi.

“Saya juga residivis kasus yang sama pada tahun 2015 vonis 1 tahun 8 bulan penjara dan tahun 2018 8 bulan penjara,” tandasnya.(wo)

Close Ads X
Close Ads X