Terekam CCTV, Pelaku Curanmor di Perumahan Sunggal Terkapar Dibedil Polisi

Pelaku Curanmor terduduk di kursi roda kedua kakinya ditembus timah panas. Ist

 

Medan | Jurnal Asia
Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial AS (30) terkapar setelah kedua kakinya jebol ditembus timah panas polisi.

Tersangka ditangkap tak jauh dari rumahnya di Jalan Medan-Binjai Gang Damai Desa Payageli Kecamatan Sunggal. Karena melawan saat dilakukan penangkapan polisi lalu memberikan tindakan tegas untuk melumpuhkan tersangka.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi mengatakan penangkapan tersangka setelah pihaknya menerima laporan kasus Curanmor yang terjadi di Jalan Masjid, Perumahan Villa Manggis, Desa Payageli.

“Kita langsung melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku, dengan memeriksa rekaman CCTV,” ucap Kapolsek Sunggal, Senin (29/6/2020).

Baca Juga : Innalillahi, Buruh Bangunan Alami Pembuluh Darah Pecah Meninggal di RS Bhayangkara

Ia mengatakan setelah mengetahui keberadaan pelaku, Tim Tekab Unit Reskrim Polsek Sunggal melakukan penangkapan pelaku di Jalan Binjai, Gang Sawah, Desa Payageli.

Saat di introgasi pelaku AS tentang keberadaan temannya R (DPO), pelaku mencoba untuk melarikan diri. Peringatan yang di berikan tidak di indahkan pelaku, terpaksa petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku AS.

Usai dilumpuhkan dengan timah panas, tersangka AS kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk mengeluarkan peluru yang bersarang di kakinya.

“Terhadap tersangka dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tukasnya.(wo)

Close Ads X
Close Ads X