Terekam CCTV, 2 Curanmor di Indekos Jalan Delitua Terkapar Ditembak Polisi

Dua pelaku curanmor yang diamankan polisi. Ist

 

Medan | Jurnal Asia
Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di indekos Jalan Delitua Medan, ditangkap polisi.

Dalam penangkapan tersebut kedua tersangka yakni Arif Setiadi dan Romi Rinaldi alias Romi terpaksa dihadiahi timah panas karena melawan petugas.

Kanit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Donny mengatakan kedua pelaku yang diamanakan adalah Arif Setiadi dan Romi Rinaldi alias Romi. penangkapan keduanya berawal dari aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku di indekos di Jalan Delitua, Medan terekam kamera cctv, Kamis (7/5/2020).

Baca Juga : Update 24 Mei, Positif Covid-19 Naik 17 Menjadi 311 Orang, 1 Meninggal di Sumut

“Saat itu kedua pelaku mengambil satu unit sepeda motor di indekos tersebut. Aksi yang terekam kamera cctv ini kemudian viral di media sosial” kata Donny, Senin (25/5/2020).

Berdasarkan rekaman kamera cctv tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua tersangka. Saat diperiksa, kedua pelaku mengaku dalam sebulan terakhir sudah berulang kali melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi.

“Dalam satu bulan terakhir, kedua pelaku mengaku sudah menjalankan aksinya sebanyak 7 kali di sejumlah lokasi,” ucap Doni.

Bahkan, salah satu pelaku yang bernama Arif Setiadi merupakan narapidana yang mendapatkan asimilasi pada bulan April 2020 lalu. Sebelumnya, Arif dihukum penjara terkait dengan kasus curanmor.

“Dia merupakan napi asimilasi yang baru bebas bulan April. Begitu keluar, pelaku kembali beraksi bersama rekannya,” kata Dony.

Selain mengamankan kedua pelaku, petugas ikut menyita barang bukti satu unit sepeda motor matic hasil curian. Satu unit sepeda motor matic yang digunakan untuk beraksi.

“Kedua pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara,” tukasnya.(wo)

Tinggalkan Balasan

Close Ads X
Close Ads X