Tak Ada Ampun! Bandar Narkoba Marelan Tewas Ditembak Polisi, 1,7 Kg Sabu dan 1.120 Ekstasi Disita

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin memimpin konferensi pers terkait pengungkapan narkoba. Ist

Medan | Jurnal Asia
Peringatan keras bagi pengedar narkoba jenis sabu yang tetap nekat meracuni masyarakat di Sumatera Utara (Sumut) demi keuntungan materi. Bila melawan, polisi tidak segan mengambil tindakan tegas.

Kamis (9/1/2020) seorang bandar narkoba bernama Dedy Ernanda (35) warga Perumahan Marelan Residen II tewas ditembak polisi dan sedangkan temamnya Yudianto menderita luka tembak di bagian kaki. Dari kedua tersangka, diamankan barang bukti 1,7 Kg sabu dan 1.120 butir ekstasi.

“Kedua tersangka melakukan perlawanan saat ditangkap sehingga dilakukan tindakan terukur dan tegas. Satu mati dan satunya dalam perawatan,” ungkap Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, didampingi Kapolres Belawan AKBP Dayan saat menggelar konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara Jalan KH Wahid Hasyim Medan.

Ia menjelaskan tersangka Dedy ditangkap di Jalan Rahmad Budin, Kelurahan Terjun, Marelan, sedangkan tersangka Yudi ditangkap di Komplek TKBM, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan.

Dari pemeriksaan, dijelaskannya barang haram ini didapat tersangka dari salah seorang narapidana Tanjung Gusta.”Kita masih terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan narkoba tersebut,” tegasnya.

Kapolda Sumut mengimbau masyarakat jangan pernah takut memberikan informasi adanya terkait peredaran gelap narkotika di tengah lingkungan masyarakat.

“Kepada masyarakat bila mengetahui adanya peredaran narkoba jangan pernah takut untuk melaporkannya, pastinya personil Polda Sumut dan jajaran akan menindaklanjutinya,” tandasnya.(wo)

Close Ads X
Close Ads X