Sok Jago, Preman Pemalak Toko Elektronik Titi Papan Ini Dijebloskan ke Sel Tahanan

Pelaku pemerasan yang diamankan polisi. Ist

Medan | Jurnal Asia
Setelah video aksinya mengutip uang preman di Toko Elektronik Titi Papan Medan Marelan, menjadi viral di media sosial (medsos).

Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan langsung bertindak cepat dan menangkap pelakunya, Senin (14/1). Tersangka, Erhamsyah (36) ditangkap polisi saat berada di lokasi persembunyiannya di Jalan Insfeksi Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan.

“Pelaku sedang bersembunyi didalam doorsmeer karena mengetahui anggota kepolisian Polsekta Medan Labuhan telah menyebar mencari pelaku dan teman-teman nya diseputaran Titipapan,” ujar Kapolsek Labuhan Kompol Rosyid Hartanto kepada wartawan.

“Kemudian Team langsung melakukan penindakan terhadap pelaku, spontan pelaku hendak mengeluarkan sebilah pisau dari pinggang pelaku. Disaat yang bersamaan team langsung melakukan pelumpuhan terhadap pelaku dan berhasil mengamankan pelaku beserta barangbukti sebilah pisau,”sambungnya.

Kapolsek menjelaskan pelaku melakukan pengutipan uang di Toko Elektronik Titi Paman, Minggu (13/1) kemarin. Polisi yang mendapat laporan kasus ini, langsung melakukan penindakan.

“Kasusnya kita proses hingga JPU, untuk pelaku lainnya juga sedang kita kembangkan,” tandasnya.(wo)

Close Ads X
Close Ads X