Sejumlah Kepsek Kena OTT Poldasu, Diduga Pungli Dana BOS di 31 SD se-Kecamatan Gebang!

Polda Sumut melakukan OTT terhadap pengurus K3S, sejumlah Kepsek SD turut diamankan. Ist

Langkat | Jurnal Asia
Petugas Subdit III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) di Kelurahan Pekan Gebang Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Kamis (9/5).

Informasi dihimpun wartawan, OTT diduga terkait dengan kutipan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terhadap murid di 31 Sekolah Dasar (SD) se-Kecamatan Gebang, Langkat.

Dalam OTT ini, dikabarkan sebanyak 15 orang diamankan yang terdiri dari 13 orang Kepsek SD, Ketua, Sekretaris, dan Bendahara 3KS.

Turut diamankan barang bukti uang tunai dengan total Rp72.500.000, 2 lembar dokumen data seluruh SD Negeri se Kec.Gebang, dan 13 buku laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana BOS Triwulan I.

Penangkapan OTT ini terjadi di ruang kelas 1 B SD Negeri 050765 tatkala K3S mengumpulkan Kepsek dan diminta untuk melakukan pembayaran uang administrasi setelah Dana BOS Triwulan I cair dan masuk ke rekening masing-masing sekolah.

Dana tersebut dikumpulkan oleh K3S Kec.Gebang dengan mengutip dana sebesar Rp.15.000 dikalikan jumlah siswa masing-masing dari 31 sekolah se Kec.Gebang. Usai diamankan, belasan orang itu dibawa ke Polda Sumut untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes pol Tatan Dirsan Atmaja, saat dikonfirmasi membenarkan adanya OTT yang dilakukan Dit Reskrimsus Polda Sumut.

“Benar, saat ini masih dalam pengembangan,” tandasnya.(wo)

Close Ads X
Close Ads X