Sebelum Semprot Disinfektan, Polisi Gerebek Narkoba di Jl Mangkubumi dan Selambo

Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar menginterogasi sejumlah orang yang diamankan. Ist

Medan | Jurnal Asia
Guna mengantisipasi penularan virus corona, Sat Sabhara Polrestabes Medan rutin melakukan penyemprotan di sejumlah ruas jalan di Medan.

Namun, sebelum melakukan penyemprotan, petugas terlebih dahulu melakukan penggerebekan di pemukiman warga yang terindikasi rawan narkoba. Diketahui, narkoba juga menjadi wabah yang sangat merusak masyarakat di Medan, Sumut.

Baca Juga : Perampok Bersenjata Samurai di Tembung Tewas Ditembak Polisi

Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sonny W. Siregar, mengatakan, lokasi pertama yang digerebek petugas yakni kampung narkoba di Jl. Mangkubumi. Dari lokasi ini petugas tidak mengamankan orang-orang yang dicurigai sebagai pelaku narkoba.

Selanjutnya, target kedua petugas menggerebek kampung narkoba di lahan garapan Jl. Permai Indah, Selambo. Sebanyak 8 orang yang diduga sebagai pelaku narkoba diamankan petugas.

Adapun kedelapan orang yang diamankan masing-masing PS (36) warga Jl. Teratai Selambo (ditemukan pada dirinya dua paket kecil diduga sisa sabu, alat bong dan kaca pirex), MS (27) warga Jl. Biola Selambo, SS (19) dan (22) keduanya warga Jl. Bajak II, Marindal.

Selanjutnya, EM (32) warga Jl. Keramat Kuda No. 55, AEH (36) warga Pasar IV Desa Marindal II, JG (36) warga Jl. Permai Indah dan RMS (19).

Sebagai barang bukti, petugas mengamankan sepeda motor Honda Beat BK 6236 AHC dan Honda Supra BK 2609 ACF, 9 unit mesin jackpot, 8 buah mancis, plastik kecil sabu dan kaca pirex.

“Setelah selesai melakukan penggerebegan, kita lanjutkan dengan penyemprotan disinfektan di TKP tersebut dan sepanjang jalan Terminal Amplas serta di Jl. SM. Raja, Medan,” tandasnya.(wo)

One response to “Sebelum Semprot Disinfektan, Polisi Gerebek Narkoba di Jl Mangkubumi dan Selambo

Comments are closed.
Close Ads X
Close Ads X