Sadis! Pedagang Cabai Dirampok di Simpang Wahidin, Jemari Tangan Korban Putus Dibacok

Korban perampokan dirawat di rumah sakit. Ist

 

Medan | Jurnal Asia
Aksi perampokan sadis terjadi di Jalan Ar Hakim Simpang Jalan Wahidin Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung, Jumat (1/5/2020) pagi tadi pukul 05.00 WIB.

Korban seorang pedagang cabai bernama Erdina Boru Sihombing (54), dibacok oleh pelaku hingga mengakibatkan jemari tangan sebelah kiri korban putus. Perampok yang berjumlah 2 orang mengendarai sepedamotor juga merampas tas berisi uang Rp4 juta dan 1 unit hp milik korban.

Baca Juga : May Day di Medan Diwarnai Aksi Buruh Unjuk Rasa Turun ke Jalan

Informasi dihimpun wartawan, perampokan ini bermula ketika korban keluar dari rumahnya di Jalan Ar Hakim Gg Rahayu Medan Area, hendak menuju ke Pasar MMTC Jalan Pancing untuk berjualan cabai.

Pagi itu, wanita paruh baya ini menumpangi Betor dari Jalan AR Hakim menuju MMTC. Petaka, sesampainya di melewati simpang lampu merah Jalan AR Hakim/Jalan Wahidin, tiba-tiba tas korban ada yang menarik.

Korban yang mengetahui tasnya dijambret pelaku kejahatan yang mengendarai sepedamotor, sontak berusaha mempertahankan tasnya. Tak dinyana, pelaku mengeluarkan senjata tajam dan langsung menebas tangan korban hingga empat jarinya putus, pelaku pun berhasil meraup tas korban.

Dalam kondisi terluka parah, pengemudi Betor langsung melarikan korban ke Rumah Sakit Murni Teguh Jalan Jawa Medan untuk mendapatkan penanganan medis.

Personel Polsek Medan Area yang mendapatkan laporan ini turun ke lokasi melakukan penyelidikan. TKP perampokan berbatasan antara Polsek Medan Area dan Polsek Percut Sei Tuan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicholas Sidabutar membenarkan mengenai kejadian ini. Pihaknya tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk memburu pelakunya.

“Kasusnya sedang didalami,” tandasnya.(wo)

2 responses to “Sadis! Pedagang Cabai Dirampok di Simpang Wahidin, Jemari Tangan Korban Putus Dibacok

Comments are closed.
Close Ads X
Close Ads X