Rumahnya Dijadikan Gudang Narkoba, BNN Tangkap Parbetor Bandar Sabu di Medan

Deputi Pemberantasan Narkotika BNN RI Irjen Pol Arman Depari. Ist

Medan | Jurnal Asia
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membekuk Zulkifli (45) seorang penarik beca motor (parbetor) yang menyimpan puluhan kilogram sabu di rumahnya Jalan Tirtosari Gg Rukun Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung, Selasa (10/12/2019).

Deputi Pemberantasan Narkotika BNN RI Irjen Pol Arman Depari menjelaskan penangkapan terhadap tersangka setelah pihaknya melakukan penyelidikan selama 3 hari terkait adanya peredaran narkoba dalam jumlah besar di kawasan Medan Tembung.

Personel BNN yang melakukan penyelidikan, dikatakannya, mendapati barang haram yang jumlah mencapai puluhan kilo ini disimpan di sebuah rumah semi permanen di Jalan Tirtosari Medan Tembung.

“Selanjutnya anggota langsung melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti puluhan kilo sabu yang disimpan dalam koper,” ujarnya seraya mengatakan turut mengamankan sejumlah uang tunai hasil penjualan narkoba.

Usai menangkap Zulkifli bersama barang bukti sabu yang ditaksir seberat 50 kg petugas BNN membawa tersangka ke Kantor BNNP Sumut untuk menjalani pemeriksaan.

“Kita simpulkan tersangka merupakan gudang, bandar dan pengecer narkoba di tengah-tengah masyarakat. Sampai saat ini jumlah barang bukti masih dihitung dan tersangka masih menjalani pemeriksaan di Kantor BNNP Sumut. Esok hasilnya akan disampaikan kembali,” tandasnya.(wo)

Close Ads X
Close Ads X