Pungli di Toko Bintang 88 Jl Wahidin, 2 Preman Ini Diamankan Polsek Medan Area

Dua orang preman diamankan Polsek Medan Area. (Ist)

 

Medan | Jurnal Asia
Polsek Medan Area mengamankan dua orang preman yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Toko Bintang 88 Jalan Wahidin Kecamatan Medan Area, Rabu (3/6/2020).

Informasi dihimpun wartawan, adapun kedua preman yang diamankan masing-masing berinisial RH (33) warga Jalan Tanggok Bongkar X dan SS (29) warga Jalan Rahayu Medan Tembung.

“Keduanya diamankan di Jalan Wahidin,” kata Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago kepada wartawan.

Baca Juga : Pikul 1 Kg Sabu, Seorang Pengedar Tewas Ditembak Polisi Saat Menunggu Bus di Medan Amplas

Ia mengatakan keduanya diamankan bermula ketika personel yang sedang patorli mendapatkan laporan masyarakat yang resah adanya dugaan pungli di sebuah toko di Jalan Wahidin.

“Mendapat informasi itu personel Polsek Medan Area lalu bergerak dan mengamankan keduanya,” kata Faidir.

Baca Juga : Belasan ‘Manusia Silver’ Kena Razia Satpol PP Medan

Dari keduanya, dikatakan Kapolsek, pihaknya juga mengamankan kwitansi yang digunakan untuk meminta uang kepada pemilik toko. “Mereka sudah diamankan, dan dilakukan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” tukasnya.(wo)

One response to “Pungli di Toko Bintang 88 Jl Wahidin, 2 Preman Ini Diamankan Polsek Medan Area

Tinggalkan Balasan

Close Ads X
Close Ads X