Puluhan Pedagang Pajak Sei Sikambing Jadi Korban Penipuan Koperasi Bodong, Uang Rp30 M Raib!

 

Puluhan pedagang mendatangi Polrestabes Medan. Aribowo

Medan | Jurnal Asia
Puluhan pedagang yang seharinya berjualan di Pajak Sei Sikambing Jalan Kapten Muslim/Jalan Gatot Subroto Medan Helvetia membuat laporan ke Polrestabes Medan, Selasa (10/9/2019).

Mereka menjadi korban penipuan koperasi bodong yang menawarkan investasi. Uang Rp30 Miliar milik nasabah raib diduga dilarikan oleh pemilik koperasi bernama BMT  (Baitul Maal wat Tamwil) Amanah Ray.

Salah seorang korban Nurul Amania (50) warga Medan Helvetia mengaku mengalami kerugian hingga Rp500 Juta lebih. Ia mengatakan sudah menabung uang di koperasi tersebut sejak 2004.

“Setiap hari kami setor uang hasil dagangan kami sisihkan, beberapa hari ini memang kami dengar kantornya tutup karyawan diliburkan,” katanya.

“Begitu dicek memang kantornya tutup, manager tak bisa dihubungi, uang gak bisa diambil,” sambungnya.

Ia mengaku nasabah yang kebanyakan pedagang Pajak Sei Sikambing ini mengaku tergiur dengan bagi hasil yang mencapai 10 hingga 11 persen. Kerugian para korban juga bervariasi mulai dari puluhan juta rupiah hingga ratusan juta rupiah.

Sementara karyawan maupun karyawati Koperasi BMT Amanah Ray juga dibuat bingung dengan hilangnya uang nasabah yang mencapai Rp30 M. Mereka juga ikut membantu nasabah membuat laporan ke Polrestabes Medan.

“Ini ada 7 cabang koperasinya di Medan, pusatnya di Jalan TB Simatupang, owner koperasinya namanya Ir Rusdiono udah menghilang. Koperasi ini juga tidak terdaftar di OJK,” tandasnya.(wo)

Close Ads X
Close Ads X