Polsek Patumbak Razia Warnet Star Net

Pengunjung Kocar-kacir

Medan | Jurnal Asia

Razia mendadak yang dilakukan oleh personil Polsek Patumbak terhadap warung internet (warnet) Star Net milik Olo Lubis di Jalan SM Raja Simpang Limun, Kelurahan Siti Rejo III, Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (17/11) dini hari, membuat penjaga warnet panik dan ketakutan.

Tak hanya penjaga warnet, para remaja yang sedang asyik main game online juga terlihat panik dan ketakutan. Bahkan ada dari mereka yang sempat mau melarikan diri ketika personil Polsek Patumbak menggeruduk tempat mereka bermain.

Razia yang dipimpin Kanit Intel Polsek Patumbak Iptu Luban Batu tersebut dimulai pukul 23.00 WIB berawal dari patroli berkeling di wilayah yang dianggap rawan. Usai melakukan berpatroli, selanjutnya petugas merazia warung internet Star Net milik Olo Lubis yang dibuka diataa pukul 22.00 WIB.

“Ini sudah larut malamkan (dinihari), kenapa tidak ditutup?” tanya petugas kepada penjaga Star Net.
Spontan penjaga warnet kebingungan, “Engak tau saya pak, saya hanya kerja,” jawab penjaga warnet yang kelihatan bingung

Mengetahui hal itu, Kanit Intel Iptu Lumbanbatu langsung memerintahkan anggotanya untuk mendata dan meminta penjaga memanggil pemilik warnet agar diberi ultimatum tidak membuka usahanya sampai 24 jam.

Penjaga warnet tidak bisa berkata-kata banyak. Kepada petugas, dia hanya menjawab tidak tau, karena dirinya hanya bekerja sebagai penjaga saja. “Saya nggak tahu, bentar ya pak saya panggil yang punya,” jawabnya singkat.

Pantauan wartawan, terlihat semua pengunjung periksa dan digeledah. Setelah dipastikan aman, selanjutnya petugas menyuruh para pengunjung satu persatu meninggalkan warnet untuk pulang ke rumahnya masing-masing.

“Ayo keluar, pulang masing-masing ke rumah kalian. Warnetnya juga ditutup ya, jangan dibuka lagi,” ucap petugas kepada pengunjung dan pemilik warnet.

Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar Fitriadi SH SIK melalui Kanit Intel, Iptu P Lumbanbatu di tempat razia mengatakan, warnet yang didatangi ini telah melanggar aturan melewati batas waktu jam bukanya langsung diberikan peringatan

“Seharusnya bukanya sampai pukul 22.00 WIB, ini hingga pukul 01.30 WIB masih saja tetap dibuka. Walaupun tak ada yang diamankan, tapi tadi warnet tersebut langsung kita berikan peringatan,” Lumbanbatu.

Menurutnya, selain buka lewat batas, ternyata warnet ini juga diduga tidak memiliki izin usaha, “Kita patut curiga dengan warnet yang dibuka sampai 24 jam. Takutnya dijadikan tempat kumpul anak-anak bermain game online maupun permainan yang lainnya. Selain itu kita juga bisa curiga warnet ini dijadikan tempat kumpulnya peremanime serta tepat penyalah gunaan narkoba,” pungkas Lumbanbatu. (ial/hut)

Close Ads X
Close Ads X