Polsek Medan Kota Ringkus Dua Kawanan Curanmor

Medan | Jurnal Asia

Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Medan Kota meringkus dua kawanan pelaku pencurian sepeda motor di kawasan rel Jalan Mahkamah, Sabtu (20/10) pukul 16.30 WIB. Keduanya adalah Andre Pradana Purba (22),warga Jalan M Nawi Harahap dan Rinaldi Syahputra (20) warga Jalan Mahkamah pinggir rel.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani mengatakan, dua kawanan ini ditangkap atas laporan korban, Soniman (31) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Serasi dalam LP/640/K/VIII/2018/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Kota.

Revi menceritakan, korban sendiri kehilangan sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna biru BK 3716 XG tepat di depan rumahnya, pada Jumat (17/8) pukul 21.00 WIB lalu. Atas kejadian tersebut, korban pun langsung membuat laporan ke kantor Polisi.

“Sebelumnya kita telah terlebih dahulu menangkap tersangka bernama Nando. Peran kedua tersangka ini ialah turut membantu tersangka Nando saat melakukan pencurian,” ujar Revi, Minggu (21/10).

Atas perbuatannya, kata Revi, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 Subs 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. “Saat ini kedua tersangka sudah kita tahan untuk proses selanjutnya,” pungkas mantan Kapolsek Medan Barat tersebut. (ial/hut)

Close Ads X
Close Ads X