Polsek Medan Kota Amankan Penjambret Handphone

Medan | Jurnal Asia

Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota meringkus Suryandi (21) warga Jalan Pengilar, Gang Tuar, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Medan Amplas. Pria pengangguran ini kedapatan merampas Handphone seorang pelajar, Annisa Nasution (14) warga Jalan Denai, Kecamatan Medan Denai.

Aksi jambret Suryandi ini dilakukannya bersama temannya Dedi, di Jalan Pelajar, Kecamatan Medan Kota, Selasa (27/11) pukul 13.00 WIB. Saat itu, korban yang sedang di atas becak didatangi kedua pelaku dengan menggunakan sepedamotor karena melihat korban sedang memainkan handphone.
“Kedua pelaku merampas handphone korban, lalu melarikan diri. Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Kota,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Deny Indrawan Lubis, Rabu (28/11).

Mendapatkan laporan tersebut, kata Deny, sekitar pukul 13.45 WIB personel langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku. Tak lama kemudian, polisi menemukan kedua pelaku sedang berada di Jalan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai, lalu menangkapnya saat lalulintas sedang macet.

Untuk menghentikan laju pelaku, sambung Deny, petugas harus menabrakkan sepeda motor yang dikendarai pelaku. Saat keduanya terjatuh, petugas langsung melakukan penangkapan.

“Namun salah seorang pelaku bernama Dedi berhasil melarikan diri saat akan diringkus petugas. Sedangkan Suryandi sendiri saat ditangkap, sempat mencoba melakukan perlawanan dengan menusukkan gunting ke dada petugas untuk berupaya kabur,” jelas Deny.

Usai dibekuk, tambah Deny, tersangka Suryandi langsung diboyong ke Polsek Medan Kota guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari aksi kejahatan itu, diamankan barang bukti berupa 1 unit handphone Xiomi Redmi 5a, 1 sepeda motor dan 1 gunting. (ial/hut)

Close Ads X
Close Ads X