Medan | Jurnal Asia
Tekab Polsek Medan Area menggerebek lokasi peredaran narkoba di Jalan Denai Gg Jati Kelurahan TSM 3 Kecamatan Medan Denai.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan seorang pengecer sabu berinsial HS (33) dengan barang bukti 1 buah hp, 2 timbangan elektrik, 1 sekop sang, 2 paket sabu, 1 mancis, plastik sedang klip merah kosong.
“Personel mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang sedang transaksi narkoba di TKP tersebut,” kata Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago, Kamis (30/7/2020).
Mendapat informasi ini, Tekab Polsek Medan Area segera meluncur ke lokasi. Sesampainya disana polisi yang mencurigai 3 orang laki-laki langsung melakukan penyergapan.
“Saat disergap ketiga orang tersebut melarikan diri, oleh personel dilakukan pengejaran dan 1 orang diamankan,” kata Faidir.
Saat diamankan tersangka membuang plastik ke atas kamar mandi, kemudian petugas mengamankan tersangka dan memeriksa yang dibuang tersangka di atas kamar mandi dan menemukan barang bukti narkoba.
“Kemudian personel langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti ke Polsek Medan Area guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya.
(wo)