Polrestabes Medan Bekuk Pelaku KDRT di Bengkel Sepedamotor Jl Tuamang

 

Pelaku KDRT diamankan Sat Reskrim Polrestabes Medan. Ist

 

Medan | Jurnal Asia
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan membekuk pria berinisial K (31) pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) saat sedang bekerja di sebuah bengkel sepedamotor di Jalan Tuamang Medan Tembung.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing melalui Kanit UPPA AKP Madianta Ginting menyampaikan kepada wartawan, Sabtu (27/6/2020) sore menjelaskan penangkapan terhadap tersangka setelah menerima laporan korban Dinda Khadizah yang menjadi korban KDRT pada 17 Juni 2020 silam.

Korban dianiaya oleh pelaku (suaminya) warga Jalan Mapilindo Medan Perjuangan, hingga mengakibatkan hidung korban patah, luka pendarahan di bagian wajah, dan luka lebam di bagian wajah, mata, hidung dan bibir.

Baca Juga : Polisi Tembak Perampok Sadis di Jl Sabaruddin, Uang Hasil Rampokan untuk Beli Sabu!

“Setelah menerima laporan korban, personel kemudian melakukan penyelidikan,” ujar AKP Madianta.

 

Selanjutnya, Jumat (26/6/2020) sore, polisi yang mendapati keberadaan pelaku sedang berada di sebuah bengkel Jalan Tuamang, langsung melakukan penyergapan dan mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan.

“Tersangka sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tukasnya.(wo)

Close Ads X
Close Ads X