Polres Labuhanbatu Jaring 95 Tersangka Kriminal

Rantauprapat | Jurnal Asia

Dalam 2 minggu menggelar operasi Antik Toba yakni sejak 27 Agustus hingga 10 September 2018, Sat Narkoba Polres Labuhanbatu mengungkap 76 kasus dan menjaring 95 orang tersangka dari wilayah hukum Polres Labuhanbatu yang mencakup 3 Kabupaten yakni Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan.

Hal itu dipaparkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH, SIK didampingi Kasat Res Narkoba AKP I Kadek Hery Cahyadi SH, SIK MH di Mapolres Labuhanbatu, Kamis (13/9). Menurut Kapolres, jumlah kasus terbesar berasal dari Kabupaten Labuhanbatu yakni sebanyak 40 kasus, disusul Kabupaten Labuhanbatu Selatan sebanyak 19 kasus dan Labuhanbatu Utara sebanyak 17 kasus.

“Jika dihitung, rata-rata per harinya berhasil diungkap kasus narkotika sebanyak 3 kasus,” ujar Frido. Sementara itu, barang bukti narkotika yang turut diamankan selama operasi itu yakni daun ganja kering sebanyak 108,20 gram, sabu-sabu 124,79 gram dan 20 butir pil ekstasy. (robet/hut)

Close Ads X
Close Ads X