Polres Deliserdang Amankan 29 Orang

Lubukpakam | Jurnal Asia
Polres Deliserdang mengamankan 29 orang massa Front Rakyat Bersatu Sumatera Utara yang hendak melakukaan aksi unjuk rasa ke Bandara Kualanamu, Rabu (19/2). Aksi ini berlangsung ricuh karena pihak kepolisian membubarkan massa dengan paksa.
Ada sekitar seribu masa yang dihadang oleh polisi untuk masuk ke areal bandara Kualanamu yang tersebar dibeberapa titik. Aksi kericuhan sendiri terjadi di Batangkuis dimana masa yang datang dari arah Medan dihadang oleh polisi di Desa Tanjung Sari. Karena sudah mendekati Jalan Arteri polisipun membubarkan massa dengan paksa.
Karena tidak mau untuk membubarkan diri polisipun mengamankan 21 orang yang dianggap provokator. Sempat terjadi aksi pemukulan yang menyebabkan massa luka luka. Sementara itu delapan orang lainnya diamankan pada malam hari karena hendak melakukan aksi pada malam hari.
Kapolres Deliserdang, AKBP Dicky Patrianegara mengaku pihaknya terpaksa membubarkan masa karena dianggap akan mengganggu aktivitas di Bandara Kualanamu. Menurutnya Bandara Kualanamu harus tetap berjalan seperti biasanya karena bandara tersebut merupakan cerminan dari negara Indonesia.
“Yang jelas sudah dikatakan mereka kalau mereka hendak melumpuhkan Bandara. Bandara KNIA ini bandara International sehingga bukan menjadi cerminan Sumut saja tapi Indonesia. Jangan sampai akibat mereka terganggu penerbangan dan merugikan banyak orang,” ujar Dicky. (Trio)

Close Ads X
Close Ads X