Polisi Tetapkan 20 Tersangka Kerusuhan Demo BLT di Madina, Otak Pelaku Diburu

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto memimpin konferensi pers kasus kerusuhan di Madina. Ist

 

Medan | Jurnal Asia
Polda Sumatera Utara (Sumut) menggelar konferensi pers kasus unjuk rasa yang berujung ricuh di Desa Mompang Julu, Kecamatan Penyabungan Utara Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Rabu (8/7/2020).

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin yang memimpin konferensi pers menyampaikan pihaknya menetapkan 20 orang tersangka atas kasus kerusuhan yang diwarnai aksi pembakaran kendaraan dan pelemparan hingga mengakibatkan sejumlah personel kepolisian mengalami luka-luka.

“”18 orang dibawa proses ke Polda Sumut, dua di proses di Polres Madina. 20 ini diduga pelaku pengerusakan satu mobil dinas wakapolres terbakar hangus, satu lagi milik sipil dan satu sepeda motor,” jelasnya.

Dari 18 orang yang dibawa ke mapolda Sumut, satu di antaranya merupakan seorang wanita. Lanjut Martuani, untuk wanita tersebut berperan merencanakan kegiatan tersebut.

Baca Juga : Ricuh Demo di Madina, 6 Anggota Polisi Luka-luka Dilempari Massa

“Yang wanita berperan sebagai ikut merencanakan semua kegiatan itu.
Sampai saat ini kami laporkan, situasi Desa Mompang Julu masih aman dan kondusif. Kami mengimbau kepada masyarakat, percayalah, bahwa Polda Sumut akan bertindak profesional kepada semua pelaku. Jadi kalau tidak bersalah enggak usah takut. Kami juga akan melakukan tindakan berdasarkan alat-alat bukti yang kami miliki,” ungkapnya.

Selengkapnya...

Close Ads X
Close Ads X