(Jurnal Asia | Ant) Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Agus Rohmat (kanan) bersama Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono (kiri) menunjukkan barang bukti kejahatan narkoba jenis pil ekstasi milik tersangka jaringan narkotika yang melibatkan seorang oknum anggota polisi di Mapolda Kepri, Rabu (19/2). Tersangka MA dan Bripka N diamankan beserta barang bukti 3,3 kg sabu kristal dan 51 ribu lebih ekstasi asal Malaysia di Perumahan Hang Tuah, Batam.
POLISI TERLIBAT JARINGAN NARKOBA
Posted 20 Feb 2014 10:00, 171 views