POLISI TERLIBAT JARINGAN NARKOBA

foto utama

(Jurnal Asia | Ant) Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Agus Rohmat (kanan) bersama Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono (kiri) menunjukkan barang bukti kejahatan narkoba jenis pil ekstasi milik tersangka jaringan narkotika yang melibatkan seorang oknum anggota polisi di Mapolda Kepri, Rabu (19/2). Tersangka MA dan Bripka N diamankan beserta barang bukti 3,3 kg sabu kristal dan 51 ribu lebih ekstasi asal Malaysia di Perumahan Hang Tuah, Batam.

Close Ads X
Close Ads X