Polisi Gerebek Pesta Sabu di Wisma JR Resident

2 Pria dan 1 Wanita Diciduk

Medan | Jurnal Asia

Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus dua pria dan seorang wanita saat asik berpesta narkoba jenis sabu di Wisma JR Residdent Jalan Sei Rokan Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru.

Kedua pria itu masing-masing berinisial berinisial IL (36) warga Jalan GB Josua Gang Famili Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur, Ma (36) warga Jalan Garu 1 Gang Bengkoang, Kelurahan Harjosari 1, Kecamatan Medan amplas, dan IPH (26) warga Jalan Erlangga Ujung, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah

Kasat Narkoba AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo yang dikonfirmasi, Rabu (14/11) menjelaskan, penangkapan terhadap ketiga tersangka bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di Wisma JR Residdent sering dijadikan tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Senin (12/11) petang petugas kita menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” ujarnya.

Setelah diselidiki sambung Raphael, petugas Satres Narkoba mendapati dua pria dan seorang wanita sedang duduk-duduk di teras wisma tersebut. Selanjutnya ketiga tersangka dibekuk tanpa adanya perlawanan. Saat dilakukan penggeledahan di kamar yang ditempati IPH tepatnya di kamar mandi, anggota kita menemukan alat isap sabu (bong-red) dan kaca pirex sisa sabu seberat 1,20 gram.

“Anggota kita juga menemukan kaca pirex di belakang TV milik tersangka IPH. Selanjutnya para tersangka diboyong ke Mako guna menjalani pemeriksaan intensif,” tegas Kasat Narkoba.
(bowo/hut)

Close Ads X
Close Ads X