Polisi Amankan TNI Gadungan di Jalan Luku

Anggota TNI gadungan diamankan. Ist
Anggota TNI gadungan diamankan. IST

 

Medan | Jurnal Asia
Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan membekuk seorang anggota TNI gadungan di Jalan Luku, Kelurahan Kuala Bekala, Medan Johor.

Adapun pelaku yang diamankan berinsial M (52) warga Jalan Pintu Air IV Kecamatan Medan Johor.

Terbongkarnya kedok M ini bermula ketika seorang warga bernama Hotman Purba mencurigainya. Saat melintas di Jalan Luku, Medan, Kamis (30/7/2020).

Sontak, Hotman menghentikan M karena melihat seragam lengkap TNI. Lalu Hotman membawa M ke Koramil 05/MB. Disana Muslianto pun diperiksa. Ternyata ia membawa airsoft gun.

Tak hanya itu, KTP, SIM serta Kartu Keluarga juga palsu. Setelah membuktikan M melakukan pidana, ia pun dibawa ke Polrestabes Medan. Barang bukti yang diamankan dari Muslianto 1 airsoft gun, 1 sangkur, 1 KTP palsu, 1 SIM palsu, 4 potong baju dinas TNI, 3 celana dinas TNI, 2 kaos TNI, sepasang sepatu PDL dan 1 baret TNI.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing melalui Kanit Jahtanras Iptu Ardian Yunnan Saputra, Jumat (31/7/2020) mengatakan pelaku terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atau Pasal 266 ayat 1 KUHPidana tentang membawa menyimpan, menyembunyikan senjata tajam, senjata penusuk dan atau menempatkan keterangan palsu dalam suatu akte autentik.

“Jadi pelaku ini mengaku memakai seragam TNI hanya untuk gagahan saja, supaya disegani orang lain. Pelaku saat ini sudah kita tahan berikut barang bukti yang dimilikinya,” ungkapnya.

Soal apakah pelaku pernah melakukan aksi perampokan dengan senjata yang dimiliki, Yunnan mengatakan masih mendalaminya.

“Masih kita dalami apakah pelaku pernah terlibat aksi perampokan atau tidak,” tandasnya.

(wo)

Close Ads X
Close Ads X