Polda Sumut Tahan Penyedia Tempat Prostitusi Gay, 11 Terapis Dipulangkan

Direskrimum Polda Sumut Kombes Pol Irwan Anwar menggelar konferensi pers kasus prostitusi gay. (Ist)

 

Medan | Jurnal Asia
Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut memulangkan 11 orang terapis yang terlibat prostitusi gay di Komplek Tasbih 2, Blok G, Jalan Ringroad Medan. Polisi hanya menahan tersangka A yang berperan sebagai perekrut dan penyedia tempat.

“Dari hasil pemeriksaan penyidik menyimpulkan para terapis yang terlibat prostitusi homoseksual ini sebagai korban,” ujar Kasubdit IV Renakta AKBP Simon Paulus Sinulingga, didampingi Kanit IV AKP Bayu Putra Samara, Jumat (5/6/2020).

Namun, Simon menyebutkan dalam kasus prostitusi ini penyidik telah menetapkan seorang berinisial A sebagai tersangka. Dalam perannya, ia menerangkan tersangka A sebagai penyedia, perekrut dan menerima upeti dari hasil kerja para terapis tersebut.

Baca Juga : Resahkan Warga! Polrestabes Medan ‘Seser’ Preman di Pajak MMTC Pancing dan Pajak Petisah, 26 Orang Terciduk

“Untuk tersangka A dikenakan Pasal UU 21 tahun 2007 tentang pemberantasan perdagangan orang dengan ancaman di lima tahun penjara,” terangnya.

Praktik prostitusi gay modus pijat plus-plus di Komplek Setia Budi II di Jalan Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal digerebek Polda Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (30/5/2020) kemarin.

Dalam penggerebekan ini petugas Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut mengamankan 11 orang terapis beserta sejumlah barang bukti, antara lain handphone, uang, dan alat kontrasepsi.

Baca Juga : Polisi Masih Buru Tersangka Utama Pembunuh Henri

“Ada 11 orang yang diamankan semuanya laki-laki. Dimana 1 orang berinisial A adalah sebagai perekrut dan yang menyediakan tempat. Sedangkan lainnya adalah terapis,” kata Direskrimum Polda Sumut Kombes Pol Irwan Anwar, Rabu (3/6/2020).

Ia mengatakan praktik pijat semua terapisnya adalah lelaki, kemudian yang menyiapkan juga laki-laki, dan dari hasil penyelidikan klien atau pasiennya juga semuanya laki-laki.

“Maka menjadi aneh kalau ada kondom dan alat kontrasepsi yang ditemukan di TKP. Untuk alat kontrasepsi yang diamankan, yang dibawa ke Polda Sumut adalah yang utuh, sementara yang sudah dipakai, diamankan personel sudah dibuang,” jelasnya.(wo)

Tinggalkan Balasan

Close Ads X
Close Ads X