Pindah Rumah, Rudi Hartono Diperas OKP

Medan | Jurnal Asia

Nekad melakukan aksi pemerasan, tiga pria mengaku sebagai anggota dari salah satu organisasi kepemudaan (OKP) terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolsekta Medan Area.

Keterangan diperoleh menyebutkan, ketiga pria tersebut masing-masing oknum anggota OKP itu adalah, Zainal (35) warga Jalan Sepat Medan, Marianto alias Anto (22) warga Jalan AR Hakim Gang Bakung, Medan dan Niko Sinaga (17) warga Jalan Sepat Medan. Mereka meminta uang sebesar Rp2 juta dengan dalih uang pindah. Aksi tersebut mereka lakukan terhadap Rudi Hartono (35) warga Jalan Gurami Kelurahan Pandau Hulu II Kecamatan Medan Area, yang melaporkan kejadian ini pada Jumat (5/7).

Aksi pemerasan itu dilakukan para pelaku terhadap pria keturunan Tionghoa itu yang baru saja pindah ke kediaman barunya di Jalan Lindung No 29 Kelurahan Pandahulu II Kecamatan Medan Area.

Ketiganya mendatangi kediaman korban dan meminta uang sebesar Rp 2 juta dengan dalih untuk uang pindah. Dikarenakan korban sedang tidak berada dirumah, adik korban yang dipercayakan menjaga rumah tidak melayani permintaan anggota OKP itu.

Merasa usahanya tak berhasil, para pelaku pun meninggalkan lokasi dan mengatakan kepada adik korban akan kembali lagi menemui Rudi.

Beberapai hari kemudian, ketiganya pun kembali mendatangi kediaman Rudi Hartono. Kali ini, preman setempat itu berhasil bertemu dengan Rudi. Saat itu pula, tiga pria itu pun meminta uang pindah kepada Rudi, bahkan saat itu ketiganya meminta dan mengatakan untuk dibagi-bagikan ke OKP lainnya yang ada di kawasan itu.

Merasa tak pernah dimintai uang pindah, korban pun memberikan uang sebanyak Rp 200 ribu kepada pelaku. Namun hal itu ternyata menyulut amarah mereka. Merasa tak dihargai, pelaku pun membentak korban dan mengatakan kalau uang tersebut tidak cukup untuk dibagikan ke OKP lainnya.

Dalam keadaan terancam dan takut, korban pun kembali memberikan uang Rp 500 ribu kepada pelaku. Seorang pelaku kemudian mengeluarkan selembar kwitansi tanda serah terima kepada korban.

Merasa sudah menjadi korban pemerasan, saat itu juga korban menghubungi Polsek Medan Area. Tak berselang lama petugas pun tiba dilokasi, langsung mengamankan ketiga pelaku. Dari tangan ketiganya, petugas menyita satu blok kwitansi yang sudah di stempel atas nama OKP.

Kapolsek Medan Area, Kompol Rama S Putra saat dikonfirmasi terkait ditangkapnya tiga orang anggota OKP tersebut membenarkannya. ” Mereka kita amankan setelah adanya laporan dari korban. Ketiganya memeras korban dengan dalih minta uang pindah untuk OKP yang ada disana. Kita masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk ketiganya, apakah ini bukan pertama kali dilakukan,” terang Rama. (bowo)

Close Ads X
Close Ads X