Pengutil di Minimarket Kampung Lalang Curi 90 Kaleng Susu, Begini Modusnya

Tersangka pencurian di minimarket diamankan polisi. Ist

Medan | Jurnal Asia
Seorang pelaku pencurian di minimarket Jalan TB Simatupang Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal, diamankan polisi setelah aksinya dipergoki pekerja minimarket. Kamis (21/3).

Tersangka, Faisal Rahman alias Ice (36) warga Jalan Jamin Ginting Kelurahan Beringin Kecamatan Medan Tuntungan dalam aksinya mencuri 90 kaleng susu di minimarket tersebut.

“Modus tersangka melakukan pencurian dengan cara masuk ke Indomaret lalu tersangka mengambil minuman tersebut dan menyimpan di dalam jaket yang dipakai tersangka,” kata Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi.

Ia melanjutkan pihak pekerjaan di minimarket yang mendapati tersangka melakukan pencurian, kemudian menghubungi pihak Polsek Sunggal.

“Atas kerja sama antara Unit Reskrim Polsek Sunggal dan pihak Indomaret, akhirnya tersangka berhasil diamankan pada saat melakukan aksinya di TKP, selanjutnya tersangka diamankan ke Polsek Sunggal guna proses lebih lanjut,” jelasnya.

Yasir menjelaskan berdasarkan keterangan tersangka diketahui tersangka telah 5 kali melakukan pencurian di minimarket selama dua bulan terakhir.

“Dikarenakan tersangka tidak mempunyai pekerjaan,” imbuhnya.

Adapun hasil kejahatan yang diperoleh tersangka dari perbuatannya adalah sebesar Rp3 Juta yang dipergunakan tersangka untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 362 Kuhpidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.(wo)

Close Ads X
Close Ads X